Skip to content
Jumat, Maret 24, 2023
Terbaru:
  • Kasad Pimpin Sertijab Dua Pejabat Pangdam
  • Berkah Ramadhan 1444 H, Berbuka Puasa dengan Yatim dan Dhuafa Dilakukan PPNI Selama Bulan Ramadhan
  • Masyarakat Mudah Tertipu Berbagai Modus Investasi Karena Skor Financial Knowledge Masih di Bawah Rata-rata
  • Komandan Satgas Yonif Mekanis 203/AK Meresmikan Monumen Kasih Karunia di Distrik Malagayneri
  • Berikan Penghargaan dan Sambut Satgas Konga Unifil, Pangdam XIV/Hsn: Bekerja Yang Lebih dan Cerdas
Pena Persatuan

Pena Persatuan

Mengupas Tuntas, Lugas dan Tegas

  • NASIONAL
  • METROPOLITAN
  • ASPIRASI
  • BUDAYA
  • ORMAS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • OPINI
  • CATATAN
  • KULINER
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 2022

NASIONAL 

PN AMK Minta Pemerintah Kaji Ulang Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 2022

Februari 18, 2022Februari 18, 2022 Admin 0 Komentar Angkatan Muda Ka'bah, Denny Felano, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 2022, PN AMK, Rendhika D Harsono

PENAPERSATUAN – Terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua

Baca Selengkapnya

Contoh Widget

Ini adalah contoh widget untuk menampilkan bagaimana sidebar Kanan terlihat secara default. Anda dapat menambahkan widget kustom dari layar widget di admin. Jika widget kustom ditambahkan maka ini akan digantikan oleh widget tersebut.

Hak Cipta © 2023 Pena Persatuan. Keseluruhan Hak Cipta.
Tema: ColorMag oleh ThemeGrill. Dipersembahkan oleh WordPress.