Gunakan Masker Jenis Ini, Jika Tak Mau Kena Denda Rp 250 ribu!
Pena Persatuan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal mengenakan sanksi berupa denda Rp 250 ribu bagi siapa saja yang
Baca SelengkapnyaPena Persatuan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal mengenakan sanksi berupa denda Rp 250 ribu bagi siapa saja yang
Baca Selengkapnya