Imbauan Bhabinkamtibmas Pembatasan Kendaraan Roda Dua Sekitar Jembatan Jalan Talang Pegangsaan Menteng
Penapersatuan.com – Kepada seluruh warga masyarakat, khususnya pengguna jalan di sekitar Jembatan Jalan Talang Pegangsaan Menteng, kami dari Bhabinkamtibmas Aipda Anwar bersama warga sekitar menyampaikan imbauan penting terkait pembatasan kendaraan roda dua, Menteng Jakarta Pusat. Kamis, (10/10/2024).
Pembatasan ini dilakukan dengan tujuan utama untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bersama. Mengingat adanya proyek konstruksi LRT fase 1B di wilayah ini, lalu lintas menjadi semakin padat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Selain itu, banyaknya anak-anak yang beraktivitas di sekitar jembatan juga menjadi pertimbangan utama dalam mengambil kebijakan ini. Dengan membatasi jumlah kendaraan roda dua, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas, menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya, serta memperlancar arus lalu lintas selama masa konstruksi.
Kami mohon pengertian dan kerja samanya untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita.
Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando, sehubungan dengan adanya proyek pembangunan LRT fase 1B di Jembatan Jalan Talang Pegangsaan Menteng, kami dari Bhabinkamtibmas Aipda Anwar memberlakukan pembatasan kendaraan roda dua di sekitar area proyek.
Kami menyadari bahwa pembatasan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan. Namun, demi kelancaran proyek dan kenyamanan bersama, kami mohon pengertian dan kerja samanya untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Mari kita dukung bersama pembangunan infrastruktur yang lebih baik di wilayah kita.
(Rhn/Rls)