Polsek Kemayoran Melalukan Quick Respons Terhadap Laporan Masyarakat
Penapersatuan.com – Polsek Kemayoran yang dipimpin oleh Perwira pengendali Aipda Elfin dan Piket Bhabinkamtibmas Brigadir Yayat menanggapi laporan masyarakat di Warkop Mora Kelurahan Utan Panjang Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Kamis (5/9/2024).
Bambang menyebutkan tujuan kegiatan ini adalah Sebagai aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol. Susatyo Purnomo Condro, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kemayoran Kompol. Arnold J. Simanjuntak, S.E.,S.I.K.,M.H menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktifitas yang mengganggu jam istirahat masyarakat.
Selanjutnya Elfin dan Yayat menegur pemilik cafe agar mengurangi aktivitas yang dapat membuat masyarakat tergaggung di waktu istirahat contoh karoke dengan volume yang keras.
Ada baiknya kegiatan ngumpul seperti diisi dengan mengadakan muter wilayah bila perlu bergabung dengan kami untuk pemantauan wilayah yang rawan terjadi gangguan Kamtibmas.
Yayat menambahkan jangan sampai kegiatan yang positif ini menjadi negatif di mata masyarakat hanya karna membuat kebisingan yang membuat warga jadi terganggu.
Elfin juga menekan kan kepada masyarakat harus waspada terhadap kendaraannya saat terparkir gunakan kunci ganda dan jangan sampai lengah.
Kemudian jangan segan segan bila menemukan remaja yang berkumpul agar dihimbau untuk kembali ke rumah nya agar tidak terjadi tauran dengan kelompok remaja lainnya.
Adapun yayat juga menyampaikan apabila ada kejadian segera hubungi Call center Kantor Polisi 110 atau bisa menghubungi Bhabinkamtibmas wilayah setempat.
(Rhn/Rls)