Qiuck Respon Personil Polsek Johar Baru Menerima Pengaduan Melalui 110
Penapersatuan.com – Personil Polsek Johar Baru yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Rasid, S.H., M.A., dengan pendampingan Panit Opsnal Reskrim Aiptu Sonny Adi, S., S.H., beserta anggota Samapta, Babinsa dan Tim Presisi Polres Metro Jakarta Pusat, melaksanakan quick respon adanya laporan warga ke 110 tentang tawuran yang terjadi di Jalan Kramat Jaya Baru RT 14 RW 01 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru Kota Jakarta Pusat. Senin (5/7/2024).
Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Ubaidillah, S.H., M.A., kegiatan ini merupakan sebagai bentuk anggota Polri yang peduli dengan keamanan dan selalu memberikan pelayanan agar harkamtibmas aman dan kondusif.
AKP Rasid, S.H., M.A., mengatakan personil piket Polsek Johar Baru akan selalu merespon dengan cepat apabila ada aduan atau laporan warga di wilayah hukum Polsek Johar Baru.
“Kami akan selalu siap dan merespon dengan cepat segala bentuk aduan ataupun laporan dari warga yang menyangkut kamtibmas di wilayah hukum Polsek Senen” ungkap AKP Rasid, S.H., M.A.
Dan kepada masyarakat AKP Rasid, S.H., M.A., mengatakan bahwa apabila di wilayah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan agar melaporkan ke Polsek Johar Baru maupun Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 bebas pulsa, untuk ditindaklanjuti petugas kepolisian.
(Rhn/Rls)