Klarifikasi Terkait Dugaan Pengeroyakan Yang Viral di Salah Satu Media Online CH Kedua Belah Pihak Kesepakatan Sudah Berdamai
Penapersatuan.com – Adanya pemberitaan miring terhadap instansi institusi Polri jajaran Polsek Koja yang ditulis di pemberitaan salah satu Media online CH Polsek Koja kerja lamban itu tidak benar.
Salah satu tokoh masyarakat mengatakan bahwa kasus ini sudah selesai berdamai secara kekeluargaan dan tidak ada permusuhan lagi dan ketahui oleh masyarakat setempat dan para tokoh masyarakat.
Kejadian ini bertempat di Jalan Lagoa Terusan Gang 4 D1 RT. 02 atau RT. 04 kelurahan Lagoa kecamatan Koja Jakarta Utara, karena berada diperbatasan dalam gang.
Menurut tokoh masyarakat para pelaku dan korban adalah bukan warga setempat alias pengontrak,” ucap Tokoh Masyarakat sekitar.
Dengan adanya pemberitaan disalah satu media online CH adalah ” Hoaks ” Tidak benar, sedangkan korban sudah diberikan uang perobatan oleh pelaku yang diketahui oleh masyarakat warga setempat.
Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara bekerja sesuai dengan prosedural yang ia jalankan apalagi dengan slogan Polri Presisi yaitu Restorative Justice.
(Rhn/Rls)