Ini Penjelasan Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra Terkait Pelaku Curanmor Yang Viral
Jakarta, penapersatuan.com – Telah terjadi peristiwa pencurian kendaraan roda pada hari senin (6/5/2024) pukul 20.30 WIB tepatnya di Jalan Baru Tumbuh IV No. 153 RT. 05 RW. 04 kelurahan Tugu Selatan kecamatan Koja Jakarta Utara, Rabu (8/5).
Pelaku berinisial MS (44 th) tertangkap warga usai melakukan pencurian motor untuk melakukan aksi pencurian itu dengan dua rekannya, akan tetapi dua rekannya berhasil meloloskan diri dari kepungan massa sementara pelaku MS (44 th) tertangkap warga di lokasi kejadian.
Akhir pelaku dapat diamankan bersama barang bukti kunci leter T dan kembaran motor milik warga, warga menghubungi Kanit Reskrim Polsek Koja IPTU Alex Chandra dan langsung mengamankan pelaku dibawa ke kantor Polsek Koja bersama barang bukti.
Kanit Reskrim Polsek Koja IPTU Alex Chandra saat dihubungi awak media menerangkan kepada awak media memang betul peristiwa pencurian kendaraan motor di Jalan Batu Tumbuh lV Koja dan saat ini kami sedang mendalami pelaku berinisial MS (44 th) dalam masa pengembangan dan pengejaran terhadap dua pelaku rekan MS,” ucap Alex dalam keterangan persnya Rabu (8/5/2024).
Lanjut Alex untuk barang bukti sudah kami amankan di kantor Polsek Koja, kunci leter T dan kendaraan motor milik warga, ” Jelasnya.
(Rohena/Rls)