METROPOLITAN

Warga Minta Kejelasan dari PT Pyarima atas Pengusirannya dari Lahan yang Sudah Ditinggalinya Puluhan Tahun

Jakarta, penapersatuan.com – Sutrimo, warga Sunter Agung, merasa keberatan atas pengusiran warga yang sudah lama puluhan tahun menempati tanah di Jl. Agung Tengah IV Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Kami sudah lama tinggal disini, sekitar 35-40 tahun ada sekitar 80 KK, Kami ingin kejelasan dan bukti surat-suratnya kalo tanah ini milik orang India atas nama PT. Pyarima Sakti,” ujar Suratmo saat dimintai keterangan oleh awak media (5/5/2024).

Menurutnya, tanah tersebut awalnya milik Pak Umis orang lama disini yang berdarah China menyerahkan tanah ini kepada sesepuh kami agar ditempati. “Jika nanti ada orang yang mengaku pemilik tanah kalian, minta saja surat-suratnya asli atau palsu,” ungkap Sutrimo menceritakan kronologis

Tapi, masih kata Suratmo, orang India itu tidak mau menunjukan surat-suratnya, mereka menyuruh orang Ambon untuk mengusir kami. Sehingga kami semua tidur dipinggiran jalan karena pintu gerbang dan listrik semua dimatikan sampai kami tidak bisa masuk.

Sementara keterangan dari Agus, warga Sunter Agung warga pernah dipanggil oleh pihak Kelurahan dan memberitahukan bahwa tanah ini milik orang India. Pihak Kelurahan juga ingin membantu untuk mediasikan, kami disuruh membawa bukti surat-surat dan itu semua kami serahkan tapi sampai sekarang belum juga ada jawaban.

“Harapan kami, pihak India yang mengatasnamakan PT. Pyarima Sakti mau menunjukan bukti surat-suratnya, kami bersedia untuk meninggalkan tanah ini kalo memang benar ini milik dia, kami juga manusia ingin di manusia kan,” tutup Agus.

(Suhendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *