BI Mudahkan Transaksi dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)
Penapersatuan.com -Sebagai komitmen terbaik Bank Indonesia (BI)dalam pelayanan customer, BI keluarkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
“Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, “ kata Lisa.
“Meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat. QRIS merupakan standar QR Code nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk digunakan dalam transaksi pembayaran di Indonesia. Sejak diluncurkan tanggal 17 Agustus 2019, implementasi QRIS telah dilakukan secara bertahap dan per 1 Januari 2020, seluruh merchant diwajibkan menggunakan QR Code dengan standar QRIS, “ pungkas Lisa, sevice customer Bank Indonesia, Kamis sore (18/4).
(AST)