Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil Mengingatkan KPU, Sirekap jangan Sampai Rugikan Caleg Perempuan
Cianjur, penapersatuan.com – Kekacauan sistem informasi rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI jangan sampai merugikan perempuan untuk maju di parlemen. Jangan sampai cita-cita kuota perempuan 30% terhambat karena insiden penghitungan suara, sehingga perempuan hanya menjadi aksesori di Pemilu 2024.
Padahal, Undang-Undang Pemilu sudah banyak mengatur afirmasi terhadap keterwakilan perempuan dan juga penyelenggara Pemilu.
“Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil mengingatkan kembali Putusan Mahkamah Agung No. 24 Tahun 2024 terhadap Peraturan KPU No. 10 tahun 2023 tentang Pencalonan bahwa dalam hal penghitungan bakal calon perempuan di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) yang menghasilkan angka pecahan, dilakukan
pembulatan ke atas,” tegas Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil dalam pernyataan sikapnya, Selasa (20/2/2024).
Putusan MA tahun 2023 lalu menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) tersebut memperkuat komitmen afirmasi terhadap perempuan di parlemen. Tetapi realitas turun naiknya penghitungan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang dilakukan KPU RI justru mengabaikan prinsip-prinsip yang dikedepankan oleh ketentuan peraturan perundangan yang ada.
“Idealisme afirmasi perempuan di parlemen tidak dapat terjaga di tengah kekisruhan rekap penghitungan suara yang terjadi hari ini.”
Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil yang terdiri dari LSM, pengamat Pemilu dan bahkan ada Caleg Perempuan DPR RI (Meli Darsa) dari Dapil 3 Jawa Barat (Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur) meminta kepada penyelenggara agar menunjukkan kesungguhan dalam penghitungan suara baik dalam Sirekap maupun rekapitulasi berjenjang.
Melli Darsa menulis dalam story Instagramnya bahwa “Terkait hasil peraihan suara, nampak Sirekap ingin gambarkan opini publik negatif tentang raihan hasil suara saya, terbukti angka saya lama dibuat stagnant di TPS-TPS dimana saya unggul.”
Ternyata hasil suara sama sekali tidak di upload. Bahkan pagi tadi, angka dibuat menurun hampir 50 persen dari hasil hari sebelumnya! Jauh dari calon-calon pria dan bahkan jadi hampir sama saja dengan Caleg-Caleg yang tidak pasang baliho sekalipun.”
Bagaimana bisa hari demi hari suara untuk saya merosot jauh dengan calon-calon yang tidak melakukan kampanye publik atau senyap?” tegas Ketua Ikatan Alumni (Iluni) FHUI Periode 2012-2015.
Melli Darsa sudah memiliki banyak bukti yang mendukung teori adanya sesuatu hal yang “kurang sedap” melalui Sirekap, khususnya Dapil Jabar III.
“Sungguh aneh rasanya dengan apa yang sudah saya lakukan 2 tahun terakhir dan niat saya yang tulus untuk memajukan Kota Bogor dan Kabupten Jawa Barat dihempaskan begitu saja. Saya merasa dipermainkan. Saya merasa dikerdilkan dari segi ‘framing’ dari Sirekap yang seharusnya kredibel dan harusnya imparsial ini, tetapi tidak demikian adanya”
Karena alasan tersebut Melli Darsa bergabung dengan Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil. Ia bersama anggota Koalisi meminta Bawaslu awasi perolehan suara perempuan dengan baik.
Permintaan Koalisi disampaikan secara terbuka dalam Press Conference yang diadakan di bilangan Jatinegara, Jakarta Timur Selasa 20/2/2024 kemarin sebagai berikut ini, “Meminta kepada Bawaslu RI di setiap tingkatan untuk memperhatikan suara perempuan yang berpotensi hilang, karena dugaan penggembosan suara perempuan dalam Sirekap ataupun rekapitulasi berjenjang,” tegas Ramdansyah selaku juru bicara Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil.
Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil juga menghimbau kepada pembuat kebijakan dan partai politik agar terus mengawal dan menjaga afirmasi perempuan di Pemilu 2024. Koalisi ini juga mengajak para Caleg Perempuan untuk bergabung untuk ikut mengawal afirmasi perempuan di parlemen.
Tujuan idealnya, “Diharapkan tidak ada jurang antara keinginan dan harapan afirmasi perempuan dengan
kenyataan di lapangan,” pungkas Ramdansyah dari Rumah Demokrasi yang menjadi anggota Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil.
(AW/Rls)