Gubernur Jatim Resmikan Hunian Sementara di Maron, Probolinggo
Probolinggo, penapersatuan.com – Gubernur Jatim, Khofifah meresmikan 68 unit hunian sementara (huntara) yang tersebar di tiga lokasi, yakni Desa Maron Kecamatan Kademangan sebanyak 11 unit, Desa Kalitengah Kecamatan Panggungrejo 10 unit, Desa Balerejo Kecamatan Panggungrejo 47 unit serta meresmikan Jembatan Resapombo, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar pada Kamis (25/1).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan empat prasasti. Masing-masing tiga lokasi huntara dan satu Jembatan Resapombo oleh Gubernur Khofifah didampingi Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom dan Kalaksa BPBD Provinsi Jatim Gatot Soebroto.
“Sebanyak 68 unit huntara yang diresmikan ini dibangun oleh Pemprov Jawa Timur dengan status milik tanah kas desa. Para warga yang direlokasi ke huntara ini akibat bencana tanah gerak beberapa tahun lalu, ” kata Khofifah.
“InsyaAllah 68 unit huntara sudah dibangun untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat agar tenang, aman dan nyaman bertempat tinggal serta membuka sumber ekonomi baru yang lebih baik ke depannya, ” sambung Khofifah.
“Fenomena alam berupa tanah gerak sangat berbahaya dan tidak bisa diprediksi kemunculannya. Maka dari itu, Pemprov Jatim melalui BPBD dan tim telah melakukan assessment secara detail mengenai lahan yang akan ditempati warga terdampak tanah gerak. Mudah mudahan kerasan, aman, nyaman dan penuh berkah,” pungkas Gubernur Jatim.
(Aji Setiawan)