EKONOMI

PPP MendorKetuWirausaha Menangkap Potensi Ekonomi Halal

Jakata, penapersatuan.com – Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mendorong wirausaha untuk menangkap potensi ekonomi halal yang ada di Indonesia.
Langkah itu bertujuan untuk pengentasan kemiskinan dan menjaga ketahanan pangan.

“Saya mendorong tentunya bersama MUI yang memiliki jaringan pembinaan sampai akar rumput. Setidaknya nanti pemerintah melalui keberpihakannya melalui anggaran sehingga pembinaan ke UMKM dapat terus tumbuh,” kata Dr H Muhamad Mardiono beberapa waktu yang lalu.

Muhamad Mardiono yang juga Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan menyebut partainya telah mencanangkan beberapa program yang sesuai dengan kegiatan hari ini.

“PPP memang mencanangkan bagaimana kita bisa mengantarkan umat untuk mendapatkan sembako murah yang artinya gampang dijangkau, barangnya mudah dan bisa dibeli. Kemudian mencari kerja mudah dengan banyaknya UMKM yang tumbuh sehingga membuka lapangan kerja, dan membuat hidup menjadi berkah,” jelasnya.

Plt Ketua DPP PPP ini berpesan kepada para pelaku UMKM agar terus berjuang dan jangan takut atas tantangan yang ada.
“Insyaallah dengan menjaga akidah, kita bisa menjadi insan yang terus bersama menjaga amar maruf nahi munkar. Ekonomi akan menjadi berkah, saya sampikan kepada pelaku UMKM karena bangsa kita pejuang maka jangan cengeng dan mudah menyerah,” kata Mardiono.

Sertifikasi Halal

Sementara itu Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menilai sertifikat halal akan membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Ibu Kota untuk melakukan ekspansi usaha mereka.

Deden Edi Sutrisna (LPOM) MUI. Pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha agar bisa ekspansi usaha (tumbuh berkembang)

“Dengan adanya sertifikasi halal, mereka bisa melakukan ekspansi tanpa khawatir karena sudah mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah, sehingga mereka akan bertumbuh dan berkembang,” kata Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) DKI Jakarta Deden Edi Sutrisna pada Seminar Halal 2023 di Jakarta Timur, baru-baru ini.

Menurutnya, menjadi bertumbuh dan berkembang adalah hal yang paling penting karena bisa membangun usaha di lingkungannya, membuka lowongan pekerjaan, serta bisa bersama-sama membangun ekonomi warga Jakarta.

Selain itu, lanjut dia, sertifikasi halal juga memberikan manfaat lainnya, yaitu edukasi mengenai cara produksi yang sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditentukan oleh LPPOM MUI dan juga informasi mengenai kehalalan bahan baku.

Dengan mendapatkan edukasi, UMKM akan dapat memproduksi dengan cara dan bahan yang halal sehingga mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Pemprov DKI sendiri sampai saat ini telah laksanakan program pendampingan sertifikasi halal bagi 3.075 UMKM

Oleh karena itu, Deden pun mengajak pelaku UMKM di Jakarta mulai melakukan proses sertifikasi halal mengingat adanya UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan setiap makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik memiliki sertifikat halal mulai 17 Oktober 2024.

“Kami siap membantu dan mudah-mudahan seluruh permasalahan, termasuk kaitan masalah halal ini, betul-betul bisa dituntaskan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Salah satu caranya adalah  menggelar Seminar Halal 2023 bertema “Mempersiapkan UMKM DKI Jakarta dalam menghadapi kewajiban sertifikat halal di tahun 2024”.

Sejumlah pelaku UMKM mendapatkan edukasi mengenai cara mendapatkan sertifikat halal untuk produk mereka.

Ia mengatakan sosialisasi akan terus dilakukan hingga tahun depan melalui tim-tim LPPOM MUI yang telah tersebar di lapangan.

“Kita akan temui UMKM-UMKM, termasuk yang ada di dalam mal-mal. Kita akan sosialisasi bahwa sertifikasi ini adalah kewajiban dan sangat penting,” ujarnya.

Data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Jakarta, bekerjasama dengan LPPOM MUI sejak periode 2015 hingga 2022 dan telah menerbitkan sertifikat halal untuk 7.512 pelaku usaha.
 
Lalu pada 2023, pendampingan terus dilakukan untuk 3.075 pelaku usaha sebagai upaya memenuhi persyaratan sertifikasi halal.
 
Adapun pendampingan kelompok pertama telah terlaksana untuk 1.075 pelaku usaha periode Maret-Juni 2023. Untuk pendampingan kelompok kedua masih berlangsung untuk 1.000 pelaku usaha.

(Aji Setiawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *