NASIONAL

Panja DPR dan Kenenag Sepakat BPIH 1445 H/2024 M Rp93,4 juta

Jakarta, penapersatuan.com – Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah menyelesaikan tugasnya membahas biaya haji. Panja yang beranggotakan Tim Komisi VIII dan Kementerian Agama menyepakati BPIH 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta.

“Setelah melalui serangkaian rapat pembahasan dan kajian atas usulan awal biaya haji, kami bersama anggota Komisi VIII yang tergabung dalam panitia kerja atau Panja akhirnya menyepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Hasil kesepakatan Panja BPIH ini sudah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR pada 22 November 2023. Kesepakatan ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Kerja (Raker) DPR dengan Menteri Agama yang akan diselenggarakan dalam beberapa hari ke depan untuk disepakati sebagai BPIH. Hasil kesepakatan Raker ini selanjutnya akan disampaikan ke Presiden untuk ditetapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

“Jadi Rp93,4 juta ini baru di tingkat kesepakatan Panja. Nantinya akan dibawa ke sidang pleno dalam Raker Komisi VIII dan Kementerian Agama. Hasil kesepakatan dalam raker itu yang akan diusulkan ke Presiden,” jelas Hilman.

Dalam Raker tersebut, kata Hilman, akan dibahas juga komposisi BPIH, berapa yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan berapa yang bersumber dari Nilai Manfaat. Ini akan menjadi domain Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pihak yang mengelola dana haji.

“Jadi berapa biaya haji yang dibayar jemaah (Bipih), belum ditetapkan. Kita menunggu seberapa besar BPKH akan menyiapkan alokasi anggaran Nilai Manfaat. Sebab, biaya yang ditanggung jemaah sangat tergantung juga pada Nilai Manfaat yang dialokasikan BPKH,” sambung Hilman Latief.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PPP Syaifullah Tamliha sedari awal
menyoroti biaya kenaikan Haji dari Kementerian Agama yang mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH untuk tahun 2024 sebesar Rp 105 juta per orang.

Menurutnya itu memberatkan Calon jamaah dalam melakukan pelunasan biaya haji.

“Pemerintah mesti bijaksana memperhatikan kemampuan jemaah, harus betul–betul melakukan perhitungan cermat dan bijak dengan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah komponen layanan dalam sulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2024 tersebut. Jika pun harus ada kenaikan, maka diharapkan tidak akan jauh kenaikannya,” jelas Tamliha.

Fraksi PPP tetap mendorong pemerintah untuk terus mengupayakan agar masih sama dengan BPIH 2023 yang ketika itu sebesar Rp 90.050.637,26 per haji regular. Dan dari jumlah BPIH 2023 tersebut disepakati besaran Bipih yang harus dibayar jemaah saat itu rata-rata Rp 49.812.700,26 atau 55,3% dari BPIH.

Sedangkan sisanya bersumber dari nilai manfaat sebesar Rp 40.237.937 atau 44,7% dari BPIH.

“Sebab itu Frasksi PPP tentunya akan mengawal dan mencermati hal ini dalam pembahasan – pembahasan bersama pemerintah dengan harapan usulan BPIH 2024 yang Rp 105 juta per jemaah tersebut masih bisa berubah dan dikurangi,” harapnya.

Dengan adanya kesepakatan baru antara DPR dan Kemenag yang BPIH menjadi Rp 93, 4 juta, PPP juga berharap besaran biaya haji tidak memberatkan dan membebani masyarakat yang hendak berhaji.

Soal kepastian berapa biaya pelunasan Ongkos Naik Haji (ONH) yang harus dilunasi oleh calon jemaah (Bipih), akan dibahas dengan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji),” kata Tamliha.

Dia menjelaskan kenaikan ONH atau biaya haji 2024 dari tahun lalu Rp 90 juta menjadi Rp 93,4 juta tahun ini, disebabkan berbagai faktor, terutama kenaikan asumsi kurs Dolar Amerika (USD) dari tahun lalu Rp 15.150/USD menjadi Rp 15.600/USD.

Selain itu, juga ada penambahan jumlah makan dari 2 kali menjadi 3 kali sehari agar calon jemaah haji mendapatkan kalori yang cukup untuk beribadah. Terlebih, cuaca musim haji nanti diperkirakan antara 47-52 derajat Celsius.

Menurut Tamliha, pemerintah telah mengusulkan biaya haji 2024 yang ditanggung jemaah atau Bipih sebesar 70 persen, sedangkan 30 persen dari Nilai Manfaat.

Walakin, Fraksi PPP DPR RI berharap agar biaya haji yang dibayar oleh jemaah sama seperti tahun lalu sebesar 55 persen (Rp 50 juta).

“Atau maksimal 60 persen (sekitar Rp 55 juta pada tahun ini) sehingga tidak terlalu memberatkan calon jamaah haji untuk melunasi ONH,” ucapnya.

Soal kepastian berapa biaya pelunasan Ongkos Naik Haji (ONH) yang harus dilunasi oleh calon jemaah (Bipih), akan dibahas dengan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji),” kata Tamliha.

Dia menjelaskan kenaikan ONH atau biaya haji 2024 dari tahun lalu Rp 90 juta menjadi Rp 93,4 juta tahun ini, disebabkan berbagai faktor, terutama kenaikan asumsi kurs Dolar Amerika (USD) dari tahun lalu Rp 15.150/USD menjadi Rp 15.600/USD.

Selain itu, juga ada penambahan jumlah makan dari 2 kali menjadi 3 kali sehari agar calon jemaah haji mendapatkan kalori yang cukup untuk beribadah. Terlebih, cuaca musim haji nanti diperkirakan antara 47-52 derajat Celsius.

Menurut Tamliha, pemerintah telah mengusulkan biaya haji 2024 yang ditanggung jemaah atau Bipih sebesar 70 persen, sedangkan 30 persen dari Nilai Manfaat.

Walakin, Fraksi PPP DPR RI berharap agar biaya haji yang dibayar oleh jemaah sama seperti tahun lalu sebesar 55 persen (Rp 50 juta).

“Atau maksimal 60 persen (sekitar Rp 55 juta pada tahun ini) sehingga tidak terlalu memberatkan calon jamaah haji untuk melunasi ONH,” ucapnya.

Selain itu kata politisi PPP ini yang tak kalah penting menjadi perhatian pemerintah pada penyelenggaraan Haji 2024 nanti adalah peningkatan kualitas penyelenggaraan serta pelayanan ibadah haji. Karena menurutnya masih terdapat berbagai kekurangan pada saat ibadah haji sebelumnya. Hal demikian harus terus menjadi bahan evaluasi untuk dilakukan perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan haji mendatang.

“Sistem pelaksanaan ibadah haji harus terus ada peningkatan, pelayanan jemaah dengan berbagai fasilitas mesti lebih meningkat pula. Koordinasi dan kerjasama lintas sektor perlu diperkuat dan lebih diefektifkan sejak jauh hari, sehingga semangat dan harapan menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji lebih baik dari tahun ke tahun dapat diwujudkan,” pungkas Syaifullah Tamliha.

(Aji Setiawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *