EKONOMI

Peluang dan Tantangan Industri Halal di Indonesia

Penapersatuan.com – Industri halal merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan kegiatan industri yang dimulai dari perolehan bahan baku, pengolahan, hingga menghasilkan produk halal harus menggunakan sumber daya maupun cara yang diizinkan oleh syariat Islam.

Seiring perkembangannya, industri halal bukan hanya mencakup pada makanan dan minuman, tetapi merambah hingga gaya hidup seperti sektor pariwisata, kosmetik, pendidikan, keuangan, mode busana, media rekreasi, serta seni dan kebudayaan.

Peluang besar tumbuhnya potensi industri halal ini menjadi jawaban penting dari situasi ekonomi global yang sedang mengalami kelesuan akut. Pola produksi dan konsumsi produk halal yang kini menjadi tren gaya hidup sudah sewajarnya menjadi kewajiban pilihan bagi seorang muslim yang taat, tunduk dan patuh dengan ajaran agama.

Dimana jalan halal ada aturannya begitupun yang haram juga sudah di atur. Sesungguhnya dengan menjadi seorang muslim yang baik dan patuh dengan ajaran agama tentu akan memilih jalan halal dan thoyyibah dalam mengelola ekonomi sebagai jalan penghidupan dan kehidupan.

Jumlah penduduk muslim yang terus meningkat menuntut setiap penganutnya untuk memenuhi kebutuhannya yang berasal dari sumber halal dan tidak melanggar syariat islam. Global Islamic Economy Report oleh Thomson Reuters bekerja sama dengan Dinar Standard mencatat bahwa secara global, umat muslim menghabiskan 1,2 triliun dolar AS untuk makanan dan minuman.

Melihat perkembangan yang begitu pesat dan peluang yang besar, banyak negara mulai memfokuskan perkembangan industri halal untuk mencapai pasar-pasar dunia. Bukan saja negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim seperti Indonesia, Malaysia, Uni Emirat Arab, tetapi beberapa negara lainnya seperti Thailand, Korea Selatan, Rusia, Meksiko, Jepang, dan Spanyol telah memiliki kegiatan industri halal di negaranya.

Sejalan laju pola produksi halal sebagai pemenuhan kebutuhan (konsumsi) halal, potensi besarnya jumlah konsumen produk halal di Indonesia dapat menumbuhkan potensi pengembangan industri halal untuk memasok permintaan konsumen baik dalam negeri bahkan luar negeri.

Besarnya jumlah konsumen produk halal di Indonesia dapat menumbuhkan potensi pengembangan industri halal untuk memasok permintaan konsumen baik dalam negeri bahkan luar negeri.

Secara demografi, Indonesia merupakan negara dengan persentase penduduk beragama Islam terbesar di dunia. Berdasarkan sensus penduduk yang dilakukan pada tahun 2012, sebanyak 87,18% dari 237.641.326 jiwa penduduk Indonesia merupakan pemeluk agama Islam. Hal tersebut tentunya berpeluang menjadikan Indonesia sebagai negara dengan konsumen produk halal terbesar di dunia.

Industri halal mencakup berbagai bidang, termasuk makanan dan minuman, kosmetik, farmasi, perbankan, pariwisata dan lainnya. Produk atau layanan yang dikategorikan sebagai halal harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan oleh otoritas agama Islam atau badan-badan sertifikasi halal yang sah (Majelis Ulama Indonesia/MUI, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia/LPPOM MUI, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal/BPJPH).

Adapun beberapa kriteria umum yang harus dipenuhi dalam industri halal termasuk; Bahan baku yang digunakan: Bahan-bahan yang digunakan dalam produksi harus berasal dari sumber yang halal, seperti daging dari hewan yang disembelih sesuai prosedur halal.

Proses produksi; Proses produksi harus mematuhi prinsip-prinsip halal dan tidak boleh mencampurkan bahan-bahan yang haram atau menjalani proses yang melanggar aturan halal. Pengolahan dan pemrosesan; Semua tahap pengolahan dan pemrosesan harus mematuhi pedoman halal, termasuk perlakuan dan sanitasi peralatan produksi.

Label dan sertifikasi; Produk halal perlu mendapatkan sertifikasi halal dari lembaga-lembaga yang diakui dalam masyarakat Muslim. Label halal memungkinkan konsumen untuk mengidentifikasi produk-produk yang sesuai dengan prinsip halal.

Industri halal memiliki peran ekonomi yang penting dalam komunitas masyarakat dan juga merambah ke pasar global yang semakin menghargai produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang halal. Karena pertumbuhan populasi Muslim dan kesadaran akan prinsip halal, industri ini terus berkembang dan memiliki potensi besar untuk kontribusi ekonomi dan perdagangan global.

Industri halal di Indonesia telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan dan memajukan industri halal. Berbagai sektor ekonomi terlibat dalam industri ini, termasuk makanan dan minuman, kosmetik, farmasi, pariwisata, keuangan, dan lainnya.

Sektor makanan dan minuman halal: Sektor ini mungkin yang paling terkenal dalam industri halal di Indonesia. Banyak produsen makanan dan minuman di Indonesia berusaha memenuhi standar halal, dan produk-produk tersebut diberi label halal oleh lembaga sertifikasi yang diakui. Makanan khas Indonesia, seperti coto makassar, rendang, sate, nasi goreng, dan makanan ringan tradisional, juga menjadi bagian penting dari industri ini.

Pariwisata halal: Indonesia memiliki potensi besar sebagai tujuan pariwisata halal. Beberapa destinasi wisata telah mengembangkan fasilitas dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip halal, termasuk akomodasi, restoran, dan fasilitas rekreasi yang ramah Muslim.

Kosmetik dan produk kecantikan: Industri kosmetik dan produk kecantikan juga terlibat dalam industri halal. Banyak produsen kosmetik berusaha untuk menggunakan bahan-bahan yang halal dan bekerja sama dengan lembaga sertifikasi halal untuk mendapatkan sertifikasi.

Farmasi halal: Pengembangan obat-obatan dan produk farmasi halal semakin mendapatkan perhatian di Indonesia. Produk-produk ini harus memenuhi standar yang sesuai dengan prinsip halal dalam pengembangan dan produksinya.

Keuangan halal: Indonesia juga memiliki sektor keuangan halal yang berkembang, termasuk bank-bank dan lembaga keuangan yang menawarkan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip halal, seperti produk perbankan syariah.

Pengembangan industri halal di Indonesia melibatkan berbagai strategi untuk memajukan sektor ini secara ekonomi, diantaranya melalui: Penyusunan standar dan regulasi halal yang kredibel: Penting bagi pemerintah dan otoritas terkait untuk menyusun standar dan regulasi halal yang jelas, komprehensif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam. Hal ini dapat memastikan konsistensi dan kejelasan dalam proses sertifikasi halal serta membangun kepercayaan konsumen.

Peningkatan kualitas dan keamanan produk halal: Fokus pada peningkatan kualitas dan keamanan produk halal penting untuk memenangkan kepercayaan konsumen. Peningkatan dalam hal ini dapat dicapai melalui investasi dalam riset dan pengembangan, teknologi produksi, dan kontrol kualitas yang ketat.

M Aqil Irham, Ketua BPJH. H20 Halal Word 2023 event strategis percepatan kerja sama internasional

Pengembangan infrastruktur dan teknologi: Infrastruktur yang baik dan teknologi modern sangat penting untuk mempercepat pertumbuhan industri halal. Investasi dalam fasilitas produksi, rantai pasokan, dan teknologi informasi dapat membantu meningkatkan efisiensi dan daya saing industri.

Pemberdayaan UKM: Industri halal tidak hanya dijalankan oleh perusahaan besar, tetapi juga oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UKM). Pemberdayaan UKM dalam memahami dan memenuhi standar halal dapat membantu meningkatkan jumlah produk halal yang tersedia di pasaran.

Pendidikan dan pelatihan: Pendidikan dan pelatihan dalam halal assurance, pengolahan makanan, manajemen, dan aspek-aspek lain industri halal penting untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten dalam mengelola dan mengembangkan industri ini.

Promosi dan pemasaran: Strategi pemasaran yang efektif dapat membantu meningkatkan kesadaran konsumen tentang produk halal Indonesia. Promosi ini dapat melibatkan pameran, kampanye digital, dan kerjasama dengan media.

Pengembangan wisata halal: Indonesia memiliki potensi untuk menjadi tujuan wisata halal dengan mengembangkan fasilitas dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip halal. Ini termasuk akomodasi, restoran, dan layanan lain yang dapat menarik wisatawan Muslim.

Kolaborasi dengan negara Lain: Kerjasama internasional dalam mengembangkan industri halal dapat membantu memperluas pasar ekspor dan memperkenalkan produk Indonesia ke dunia.

Inovasi Produk: Industri halal dapat mendorong inovasi dalam pengembangan produk baru yang sesuai dengan prinsip halal. Ini termasuk produk makanan, minuman, kosmetik, farmasi, dan layanan lain yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, dan penguatan sistem sertifikasi, dimana memastikan transparansi dan integritas dalam proses sertifikasi halal melalui penguatan sistem pengawasan dan audit.

Mengutip pernyataan Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan RI pada Annual Islamic Finance Conference (AIFC ke-7) Tahun 2023 sebagai acara tahunan flagship dengan tema menggali peluang percepaan ekonomi halal sebagai sumber pertumbuhan di Indonesia.

Industri halal bertumbuh positif di tengah berbagai tantangan global.

Pada 2021, terdapat 1,9 miliar penduduk Muslim di seluruh dunia dengan belanja produk halal sebesar US$2 triliun. Belanja ini bertumbuh tinggi hampir 9% dan diperkirakan meningkat hingga mencapai US$4,96 triliun pada 2030.

Pengembangan ekonomi halal penting mengingat besarnya populasi muslim Indonesia sebagai pasar produk dan layanan halal, sebagai negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia atau lebih dari 229,62 juta jiwa atau sekitar 87,2% dari total populasi Indonesia yang berjumlah 269,6 juta jiwa.

Indonesia merupakan raksasa pasar produk halal. Ini juga berarti Indonesia punya potensi besar sebagai sumber pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan melalui pengembangan dan penumbuhan ekonomi halal. Ekonomi halal dapat meningkatkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar US$5,1 miliar (atau sekitar Rp72,9 triliun) per tahun melalui peluang ekspor dan investasi.

Setidaknya ada 3 strategi untuk mencapai tujuan tersebut, diantaranya: Pilar konsumsi, pilar perdagangan, dan pilar investasi.

Pilar Konsumsi: Mendorong standar sertifikasi terpercaya dan handal, memastikan dan mengintegrasikan pendanaan dan pembiayaan halal ke ekosistem halal. Misalnya melalui pendidikan dan kesadaran konsumen, dimana meningkatkan kesadaran konsumen tentang pentingnya produk halal serta manfaatnya bagi kesehatan dan nilai-nilai agama.

Kampanye edukasi melalui media sosial, seminar, dan acara publik dapat membantu mengedukasi masyarakat tentang apa itu produk halal dan bagaimana membedakannya. Mendorong inovasi produk halal yakni mendorong perusahaan untuk mengembangkan produk halal inovatif yang sesuai dengan preferensi konsumen modern. Ini bisa melibatkan pengembangan makanan khas halal dengan sentuhan modern, produk kecantikan berbahan halal, dan produk-produk inovatif lainnya.

Sertifikasi halal yang mudah diakses, dimana membuat proses sertifikasi halal lebih mudah diakses oleh pelaku usaha, terutama UKM. Dengan memudahkan proses sertifikasi dan memberikan bimbingan, UKM dapat lebih mudah memasuki pasar halal.

Pilar Perdagangan: Memanfaatkan potensi perdagangan produk halal, baik di negara-negara muslim dan non-muslim melalui perdagangan, promosi, dan memperkuat paparan internasional terhadap produk halal.

Melalui peningkatan Ekspor produk halal, dimana mendorong ekspor produk halal ke pasar internasional dengan mengikuti standar internasional dan memanfaatkan kesepakatan perdagangan yang ada, hal ini melibatkan peningkatan kualitas, pengemasan yang menarik, serta kampanye pemasaran yang efektif.

Selanjutnya kerjasama bilateral dan multilateral yakni membangun kemitraan dengan negara-negara lain yang memiliki industri halal yang kuat atau potensi pasar yang besar, kerjasama ini dapat membuka peluang akses pasar yang lebih luas dan saling menguntungkan. Fasilitasi perdagangan halal, hal ini nantinya akan membangun infrastruktur perdagangan halal, termasuk fasilitas pengujian dan sertifikasi yang canggih, pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan yang aktif dalam perdagangan halal dan mendorong peningkatan kapasitas ekspor produk halal.

Pilar Investasi: Membantu sektor swasta melalui penyederhanaan proses perizinan usaha serta membantu usaha kecil dan menengah (UKM) dalam mempromosikan produk halal. Misalnya mendorong investasi dalam riset dan teknologi halal, dengan mengundang investasi dalam penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan teknologi baru yang mendukung produksi dan sertifikasi halal.

Investasi ini dapat membantu meningkatkan efisiensi dan kualitas produk halal. Pemberian insentif investasi, dimana menawarkan insentif kepada investor yang berkontribusi dalam pengembangan industri halal, seperti keringanan pajak, dukungan infrastruktur, dan akses ke fasilitas produksi yang modern. Pembentukan kawasan industri halal yakni membangun kawasan industri khusus yang fokus pada produksi dan distribusi produk halal. Ini menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan bagi pelaku UKM di dalam industri halal.

Wakil Menteri Agama Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menyatakan industri halal merupakan jawaban atas tantangan yang berkenaan dengan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Wamenag saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan H20-Halal World 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Acara yang dibuka oleg Wakil Presiden Ma’ruf Amin ini diikuti 500-an peserta dari 118 lembaga halal di 41 negara.

“Industri halal adalah jawaban dari persoalan ekonomi baru yang berkelanjutan dalam industrialisasi di Indonesia,” ujar Wamenag yang hadir mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Jumat (17/11/2023) malam.

Ia menyampaikan, Indonesia memiliki pengalaman baik terkait industri halal terutama pada masa pandemi Covid-19. Pada saat itu, lanjut Wamenag, industri halal turut membantu memperbaiki keuangan Indonesia setelah dilanda pandemi COVID-19.

Wamenag mengungkapkan, Indonesia memiliki potensi yang kuat dalam bidang industri halal. Penelitian pada 2022 membuktikan Indonesia memiliki keunggulan dalam berbagai industri halal seperti makanan dan minuman, kosmetik dan farmasi, serta pariwisata.

“Industri makanan dan minuman halal mampu menarik investasi hingga Rp9 triliun, serta tenaga kerja hingga 1,1 juta orang,” katanya.

Saiful juga menyebutkan terdapat penelitian yang mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara muslim produsen produk halal terbesar kedua di dunia.

Capaian tersebut, katanya, tidak lepas dari berbagai upaya pemerintah untuk dapat mendorong industri halal di Indonesia. Salah satunya, adalah dengan mempercepat proses sertifikasi produk halal, dari sebelumnya tiga bulan, menjadi paling lama 21 hari.

“Lainnya juga ada – sertifikasi halal self-declare, di mana pelaku usaha bisa menyatakan sendiri produk halal dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi,” kata Saiful.

Hingga kini, tercatat sebanyak 3,14 juta produk telah tersertifikasi halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Saiful berharap angka tersebut dapat terus bertambah, dan dapat membantu memajukan ekonomi Indonesia.

Sementara itu menurut Kepala BPJPH M. Aqil Irham menyampaikan, H20-Halal World 2023 bertujuan menghimpun berbagai stakeholder Jaminan Produk Halal dari dalam dan luar negeri, untuk membangun pemahaman konstruktif akan pentingnya membangun kebersamaan dalam standar halal global.

Lebih lanjut, Aqil juga menegaskan bahwa gelaran H20-Halal World 2023 juga menjadi event strategis percepatan kerja sama internasional JPH. Khususnya, dalam rangka mempercepat kerja sama pengakuan dan akreditasi LHLN.

“Alhamdulillah, H20-Halal World 2023 ini menjadi wadah akselerasi kerja sama internasional JPH dengan telah dilakukannya penandatangan MoU dan Mutual Recognition Agreement (MRA) antara BPJPH dengan beberapa Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN), ” imbuh Aqil.

Dengan langkah sinergis ini bisa mendorong pengembangan industri halal di Indonesia melalui pendekatan yang komprehensif dan terkoordinasi demi mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Semoga.

(Aji Setiawan ST, alumni Jurusan Teknik Manajemen Industri, Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *