METROPOLITAN

Silaturahmi FMSJB ke BPN Jakarta Utara Disambut Baik Oleh Taufik Suroso Wibowo

Jakarta, penapersatuan.com – Forum Masyarakat Sunter Jaya Bersatu (FMSJB) mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, kedatangan FMSJB disambut hangat oleh Kepala BPN Jakarta Utara Taufik Suroso Wibowo S, SIT, MH dan mempersilahkan untuk bertatap muka di ruang rapat Lantai 2 Kantor BPN Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (25/10/2023).

Kedatangan FMSJB selain silaturahmi acara tersebut sekaligus membahas masalah Pengadaan Tanah Jalan Tol Sunter Pulogebang yang dihadiri oleh Taufik Suroso Wibowo S, SIT, MH, Satgas, para staf dari BPN, masyarakat Sunter Jaya, perwakilan Polres Jakarta Utara juga Babinsa.

Salah satu perwakilan dari RW 03 Kelurahan Sunter Jaya mengatakan bahwa kedatangannya kesini untuk silahturahmi dan allhamdulilah diterima dengan baik oleh pihak BPN Jakarta Utara.

“Sebenarnya saya juga baru pertama kali bertemu dengan kepala BPN Jakarta Utara yang sekarang dan saya berharap agar ada pemberitahuan secepatnya usai pertemuan ini masalah hak masyarakat terkait penggusuran tersebut,” terang Ketua RW 03.

Paling tidak, lanjutnys, banyaknya pertanyaan dari warga terkait masalah haknya bisa terjawab. “Karena selama ini banyak berita yang simpang siur mengenai hak masyarakat yang tanahnya terkena gusur karena adanya proyek tersebut. Jadi dengan adanya silaturahmi ini, paling tidak saya sebagai ketua RW 03 Sunter Baya bisa menjawab pertanyaan para warga yang terkena pengusuran,” sambungnya.

HASIL RAPAT / PAPARAN DAPAT DISAMPAIKAN SEBAGAI BERIKUT :

  1. Bahwa Masyarakat Dari Kelurahan Sunter Jaya Meminta kepastian terkait proses ganti rugi & pengadaan tanah Jalan Tol Sunter Pulogebang (Kelurahan Sunter Jaya) dari Kantor Pertanahan Kota administrasi jakarta utara
  2. Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara menjelaskan bahwa Sebagian bidang yang – menjadi objek Pengadaan Tanah Jalan Tol Sunter Pulogebang terdapat klaim KODAM JAYA berdasarkan surat Pemblokiran dari KAZIDAM JAYA Nomor B/148/I1/2023 tanggal 23 Februari 2023. Berdasarkan :

a) Surat telegram PANGDAM JAYA Nomor ST/266/2020 tanggal 30 Januari 2020 dalam rangka melaksanakan pengamanan asset dengan cara PS (Patroli, Pematokan, Pemagaran, Pemasangan Papan Nama, dan Pensertifikatan).

b) Surat Perintah PANGDAM JAYA/JAYAKARTA Nomor Sprin/92/1/2023 tanggal 13 Januari 2023 tentang Perintah untuk mengeluarkan surat perintah pemblokiran ke seluruh BPN di wilayah KODAM JAYA/JAYAKARTA.

c) Program kerja ZIDAM JAYA tahun 2023 bidang Fasjasa diantaranya tentang penerbitan administrasi dan pengamanan asset tanah milik TNI AD di wilayah KODAM JAYA/JAYAKARTA.

  1. Bahwa Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara akan melaporkan permasalahan ini kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan

Ditempat yang sama Kepala BPN Jakarta Utara mengatakan, bahwa program strategis nasional ini tidak ada masalah apa-apa sudah bekerja sesuai dengan tahapan penyesuaiannya.

“Kami sudah menyelesaikan kegiatan inperisasi itu tinggal mengumumkan, cuma masih ada permasalahan yang harus diselesaikan karena adanya klaim dari Kodam yang sedang kita komunikasikan. Selesai klaim ini atau keluar dari klaim ini, tentu hasilnya akan kami sampaikan dari infent-infent ini pada masyarakat,” ungkapnya.

Taufik juga menghimbau kepada masyarakat Jakarta Utara dalam menyelesaikan masalah tersebut tidak perlu melakukan demo, sampaikan saja melalui surat apa permasalahannya pasti akan segera direspon.

“Kami akan tetap merespon dan memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat Jakarta Utara, bilamana ada keluh-kesah masalah apapun yang berkaitan dengan BPN Jakarta Utara, segera sampaikan kepada kami,” pungkas Taufik saat ditemui awak media.

(Rohena)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *