Ramdansyah Dukung Kampanye Berbobot di Lembaga Pendidikan
Jakarta, penapersatuan.com – Pimpinan Rumah Demokrasi Ramdansyah mengajak pemilih pemula untuk tidak golput. Namun harus menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang. Justru dengan masuknya partai politik, Caleg dan Capres berpotensi mengurangi Golput.
Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk “Peningkatan Pemahaman Undang-Undang Bidang Politik di Jakarta Barat Angkatan Tahun 2023. ” yang digelar oleh Kesbangpol Jakarta Barat, pada Kamis (24/8/2023).
Ramdansyah yang juga akademisi di STISIPPB Soppeng ini menambahkan bahwa Pemerintah, penyelenggara dan Penggiat Pemilu harus memiliki pemahaman yang sama terhadap Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait diperkenankannya kampanye pada sarana pendidikan. Kampanye terbatas hanya 75 hari sulit untuk melakukan pendidikan politik dengan jangkauan terhadap pemilih pemula dan mahasiswa. “Karenanya, putusan MK No. 65/PUU-XXI/2023 yang mengubah norma Pasal 280 ayat 1 huruf h UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu dapat memperluas cakupan pendidikan politik formal di sekolah dan kampus”.
“Pendidikan politik bukanlah suatu yang ada di langit. Ia haruslah membumi.” tegas Ramdansyah yang pernah menjadi Ketua Panwaslu Provinsi DKI Jakarta 2008/2009 dan 2011/2012. Menurutnya p-pemberian materi Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) di kelas perlu menjangkau langsung partai politik, calon legislatif dan calon presiden. Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) menjadi penting dalam menyampaikan pesan politik yang sehat. Pesan politik tidak hanya informasi melalui baliho, spanduk atau komunikasi melalui media, tetapi juga dilakukan dengan cara edukasi melalui sekolah dan kampus.
Rumah Demokrasi menyampaikan bahwa tujuan kampanye di lembaga pendidikan diharapkan dapat untuk meminimalkan penilaian negatif terhadap partai politik maupun peserta Pemilu. Pembelahan sikap politik pemilih Pemilu dapat diminimalkan dalam bentuk edukasi siswa oleh peserta Pemilu. “Tentunya, materi kampanye di lembaga pendidikan sekolah dan kampus harus berbeda dengan kampanye di ruang publik lainnya”. Pinta Ramdan. “
Kampanye pentingnya partai politik dalam suatu sistem demokrasi yang dikedepankan. Bukan dalam bentuk kampanye untuk menyerang atau kampanye hitam terhadap partai politik atau calon tertentu.”
Moh Matsani selaku Kepala Suku Badan (Kasuban) Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Barat yang membuka acara ini menyampaikan maksud dari kegiatan hari ini, “untuk memberikan wawasan dan pemahaman peserta yang mayoritas siswa dari Jakarta Barat sehingga dapat mendorong pemahaman dan kesadaran tentang cara berdemokrasi yang baik sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Acara yang dihadiri oleh siswa-siswi dari SMAN 33, 56, 85, 94, SMKN 35, SMK Sumpah Pemuda, Al Mafatih, dan Muhammadiyah 4 serta National Paralympic Committe ditutup oleh Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta Taufan Bakri. Ia berpesan kepada para siswa agar tidak golput dan menggunakan hak pilihnya sebagai warga Jakarta.
(Diel/Rls)