HUKUM

Al Zaytun Tidak Dibubarkan, Tapi Dibina Kemenag

Jakarta, penapersatuan.com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan pemerintah tidak akan menutup Ponpes Al Zaytun. Alasannya pembubaran itu disebutnya akan melanggar konstitusi.

Terkait pernyataan itu, sejumlah pihak pun menyesalkan dan menyebut Mahfud MD tidak konsisten dengan ucapannya. Pasalnya, Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu telah dibubarkan.

Kritikan itu datang dari salah seorang kader NU, Noval Assegaf. Melalui akun twitternya, @NovalAssegaf, dia menyebut Mahfud MD tidak jujur dan suka bermain kata-kata.

“Anda membubarkan FPI tidak melanggar Konstitusi @mohmahfudmd? Anda tidak jujur dan suka bermain kata-kata pak,” tulis Noval Assegaf dikutip Minggu (16/7/2023).

Sebelumnya, pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang. Pemerintah justru melanggar konstitusi jika membubarkan pesantren tersebut.

Menteri Polhukam RI, Mahfud MD mengatakan ada 5.400 santri yang menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun. Tidak hanya di pesantren, tetapi ribuan santri tersebut juga bersekolah SD, SMP dan SMA.

“Siswa SD SMP SMA dan pesantrennya itu mau dikemanakan (jika bubar),” ujar Mahfud di DPRD DIY, Sabtu (15/7/2023).

Mahfud MD Tegaskan Takan Bubarkan Ponpes Al Zaytun Kontroversi yang dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun tengah diselesaikan pemerintah. Namun masalah ini tak bisa diselesaikan secepat membalikkan telapak tangan.

 Kontroversi yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun kini tengah diselesaikan oleh pemerintah. Namun masalah ini tidak bisa diselesaikan secepat membalikkan telapak tangan. Saat ini ada yang menyerukan agar Ponpes Al Zaytun ditutup lantraran Panji Gumilang, dituduh mengajarkan hal-hal yang tidak wajar kepada santri-santrinya. Namun, pemerintah enggan menutup pesantren Al Zaytun tersebut. 

Hal itu dibenarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Selain itu, Ia juga blak-blakan menjelaskan tentang alasan pemerintah tidak menutup Ponpes Al Zaytun. 

Menurutnya, penutupan Ponpes Al Zaytun bukanlah tentang solusi yang tepat atas keresahan yang terjadi kepada umat Islam di Indonesia. Bahkan, dia merasa hal ini adalah contoh yang buruk untuk masa depan. 

Tak habis-habisnya publik membicarakan persoalan Dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Pasalnya, ia diduga memberikan ajaran nyeleneh dan menistakan agama di ponpesnya, sehingga sebagian masyarkat mendesak pemerintah untuk menutup Ponpes Al Zaytun. 

Namun, Pemerintah malah menyelamatkan Ponpes Al Zaytun dari desakan publik hingga tokoh agama soal penutupan ponpes tersebut. Hal ini beberkan langsung oleh Menko Polhukam, Mahfud MD kepada awak media, Selasa (18/7/2023). 

Mahfud MD katakan, pemerintah tak akan menutup Ponpes Al Zaytun. Maka dari itu, Pemerintah akan membina lembaga pendidikan tersebut setelah status hukum dari pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang jelas.

“Al Zaytun itu suatu lembaga pendidikan yang menurut kami produknya sangat bagus, anak-anaknya pintar-pintar, sehingga kita akan selamatkan itu,” jelas Mahfud MD soal mengapa tidak tutup Ponpes Al Zaytun, kepada awak media, Selasa (18/7/2023). 

“Cuma bagaimana menyelamatkan itu, tunggu posisi hukum dulu terhadap Panji Gumilang. Yang jelas, pemerintah berketetapan tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun. Akan terus kita bina dan kita kembangkan sesuai dengan hak konstitusional,” sambungnya.

Tak hanya itu saja, Mahfud menyebutkan, pemerintah pada dasarnya harus memberikan hak kepada para murid dan wali murid. Sehingga pemerintah akan berupaya mengontrol materi pengajaran. 

(Aji Setiawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *