Tindakan Arogan yang Mengaku Pengurus Membuat Paulus Direktur PT Indospora Bumi Persada Geram, Warga Penghuni Apartemen Metro Sunter Lapor Pihak Berwajib
Jakarta, penapersatuan.com – Paulus Direktur PT Indonesia Bumi Persada bersama Ketua umum Aliansi Wartawati Indonesia (AWI) Andi Mulyati pananrangi SE dan rekannya datang ke Mabes Polri dan mengatakan bahwa perusahaannya dalam waktu dekat rampung,seluruh perijinannya setelah itu siap untuk expor pasir laut ke singapura,tentu saja setelah seluruh perijinan kami rampung kami tidak akan melanggar aturan sedikit pun,baik ijin maupun yang berkaitan dengan lingjungan hudup ungkap paulus.
Dirinya juga menyunggung soal adanya perampok saham di perusahaan juga sudah melalui proses hukum semuanya,dipastikan siapapun yang berani main hujum,dia akan menanggung akibatnya ucapnya,
Setelah dari mabes polri paulus juga mengatakan kepada awak media bahwa di apartemen metro sunter ada salah satu oknum
yang mengaku pengurus dari Apartemen Metro Sunter berinisial Leo yang diduga telah melakukan tindakan arogan kepada salah satu penghuni bernama Paulus dengan cara mengintimadasi dan pengancaman,ini terkuak setelah korban Paulus mengelar Konfrensi Pres yang bertempat di Apartemen Metro Sunter Blok 1,Apartment Metro Sunter, Jl. Metro Kencana Raya No.1, RT.1/RW.11, Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara,Jumat,(16/06/2023).
Adapun kronloginya,menurut keterangan Paulus yang didampingi Ketua Umum AWI, Andi Mulyati Pananrangi., SE.sebagai diduga korban dari Intimidasi dan Pengancaman tersebut keawak mengatakan berawal dari Bulan April 2023 salah satu anak dari Bapak Paulus membeli satu unit di Apartemen Metro Sunter di Blok 2 ,Tower 2 dan melakukan renovasi terhadap unit Apartemen nya yang baru dibelinya tersebut yang terlebih dahulu dengan meminta surat ijin kerja kepada Pengurus Apartemen dengan uang jaminan sebesar kurang lebih Rp.5.000.000 (Lima juta rupiah).
“Baru satu minggu berjalan renovasi,tiba tiba ada teguran dari pihak Keamanan Gedung atau Security karena diangap berisik pada hal pekerjaan renovasi telah memiliki ijin dan pihak Security menyebut nama Leo sebagai atasan mereka,dan pada satu minggu kemudian datang lagi teguran kedua ke korban saat korban sedang membuang sampah renovasi di Unit nya dari pihak security yang meminta pintu di tutup padahal korban bersama pekerja sedang membuang sampah hasil dari renovasi tersebut,sehingga menjadi tanda tanya dari korban ada apa sebenarnya.”terang korban.
Lebih lanjut Paulus diduga Korban dan penganacaman tersebut menceritakan lagi intimiadasi yang dia dan pekerjanya didapat selama renovsi unitnya di apartemen tersebut.
“Dan pada satu minggu kemudian lagi,datang lagi teguran ke tiga dari pihak security,meminta pekerja jangan berisik padahal pihak security tahu dari sebelum nya bahwa pihak korban sedang merenovasi unit nya, dengan di bekali ijin dari pengurus gedung apartemen,setelah kurang lebih 4 minggu berjalan ronavasi unit korban, datang lagi intimidasi ke korban yaitu berupa listrik di unit tersebut di matikan, sehingga menggangu renovasi tersebut,dan korban sempat di telpon oleh pekerja renovasi unit, bahwa selama 4 minggu renovasi, sudah ke 4 kali nya di intimidasi, padahal pekerjaan tersebut sudah mengantongi ijin dengan uang jaminan.” ujarnya.
“Semua Apartemen disini ada dua tower, ini semua resah sama mereka,tidak bertanggung jawab pengurus, kita sudah renovasi kasih jaminan lima juta rupiah,pekerjaan dalam jangka waktu 30 hari,sudah di teror 4 kali,Kemudian ada lagi ke 5 kali,Saya baru pulang dari luar kota, saya bawa mobil dari basement,saya keluar mau prakir di luar,saya di tegur sama security,kata security sekarang gak boleh prakir sebarangan lagi.Kita kan didalam gedung, ini jadi prakir kan beber,sekarang kalau mau prakir di luar harus beli stiker lagi,padahal saya jadi warga disini sudah puluhan tahun.” katanya Bapak Paulus Ke awak Media.
Sedangkan di tempat yang sama Andi Mulyati Pananrangi., SE Ketua Umum dari salah organisasi wartwan yang sedang mendampingi diduga korban Bapak Paulus menyampaikan.
“Jadi ke jadian ini sudah terulang kurang lebih 1 tahun,pada tahun 2022 kurang lebih,para penghuni apartemen merasa sangat terganggu dengan ketidak bebasannya untuk parkir, salah sedikit mobilnya di bandul dan mewajibkan membayar senilan 500 Ribu,jadi mereka merasa pengelola apartemen ini sangat meresahkan dan merugikan warga penghuni,merasa tidak bebas,padahal mereka adalah penghuni apatemen.”bebernya.
Saat ditanya awak media apakah sudah di lakukan jalur mediasi ke pihak pihak yang terkait,Ketua Umum Asosiasi Wartawati Indonesia Andi Mulyati Pananrangi., SE tersebut menjelaskan.
“Soal mediasi,Sudah 5 tahun yang lalu sudah mediasi, dan bahkan kasus ini kita bawa ke kelurahan Papanggo,karena pada saat itu kan pandemi, jadi aktivitas tidak ada dan pada saat pendemi sudah tidak ada tapi masyakat tetap aja tidak bebas beraktivitas.” tuturnya.
Bapak Palus yang diduga korban arogan pengurus Apartemen Metro Sunter juga menceritakan ancaman yang diterimanya.
“Setelah komplain ke RW dan leo di panggil oleh RW,waktu leo datang dia mau pukul saya,dia mau hajar saya dan kamu perlu di bunuh dia bilang, dia mengacam saya dan ancaman itu sudah saya rekam,kemarin saya sudah lapor polisi,hukum tetap berjalan.” pungkasnya.
Sampai berita ini ditayangkan pihak pihak terkait belum bisa dimintai klarifikasi dan konfirmasinya terkait permasalah tersebut.
(Rohena)