IMANI Indonesia Kerjasama dengan BP JAMSOSTEK untuk Pekerja Rentan, Wilayah Jakarta dan Indonesia
Jakarta, penapersatuan.com – BP JAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Salemba dan Perkumpulan Inovasi Mubaligh Nurul Ibad (IMANI) Indonesia melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS).
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala BP JAMSOSTEK Cabang Jakarta Salemba, Didin Haryono bersama Ketua Umum IMANI Indonesia, KH. Ibnu Mulkan di Pondok Pesantren Nurul Ibad Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (24/05/23).
Kepala BP JAMSOSTEK Jakarta Salemba Didin Haryono, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua Umum IMANI Indonesia sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Ibad Bapak KH. Ibnu Mulkan yang sudah bersedia bekerjasama dengan dan menjadi mitra dalam rangka memfasilitasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.
Ruang lingkup perjanjian kerjasama ini diantaranya yaitu sebagai Kantor Perisai yang berada di Pondok Pesantren Nurul Ibad Lubang Buaya, Jakarta Timur dan Agen Perisai.
“Jadi tidak hanya memfasilitasi anggota IMANI Indonesia juga para pengajar di Ponpes Nurul Ibad saja, tetapi untuk seluruh masyarakat pekerja rentan di wilayah Jakarta dan Indonesia untuk membantu sosialisasi, mendaftarkan menjadi peserta BP JAMSOSTEK serta membantu dan membina, termasuk jika ada kesulitan dalam hal pengajuan klaim,” terang Didin.

Menurutnya, PKS ini penting dan merupakan sebuah keharusan untuk menjamin seluruh pekerja yang berada di lingkungan IMANI Indonesia dari resiko sosial yang mungkin akan dihadapi, serta mendukung pemerintah dalam hal menekan munculnya angka kemiskinan baru jika terjadi resiko. Baik resiko meninggal dunia maupun resiko kecelakaan kerja.
“Mereka yang tergabung, nantinya akan mendapatkan dua program dasar perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ungkap Didin.
Dijelaskan juga, jaminan kecelakaan kerja adalah, manfaat berupa uang tunai atau pelayanan kesehatan tidak terbatas yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan pada saat waktu bekerja.
Jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapatkan 48 kali gaji yang dilaporkan dan akan mendapatkan total beasiswa sebanyak Rp 174 juta.
Jaminan kematian merupakan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris, ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja dengan nominal santunan sebesar Rp 42 juta.
Sementara itu, KH Ibnu Mulkan sebagai Ketua Umum IMANI Indonesia menyampaikan rasa haru dan terima kasihnya pada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mengajak dan percaya pada IMANI Indonesia untuk bermitra dalam hal sosialisasi, pendaftaran dan pembinaan.
“Disamping itu, saya juga mengajak pada seluruh masyarakat Jakarta yang bekerja disektor informal, untuk melindungi dirinya atas kemungkinan resiko yang pasti dan mungkin terjadi pada perlindungan Jamsostek”, ujar KH Ibnu.
Figur muda yang juga aktif sebagai Rois Syuriah PCNU Jakarta Timur ini juga mengatakan, manfaatnya luar biasa besar dan program ini merupakan program strategis negara yang harus di dukung dan sukseskan untuk kemanfaatannya pada masyarakat pekerja rentan.
“Gak usah terlalu banyak tanya dah, ikut aja dan daftar segera. Gua juga ikut nih,” pungkas KH Ibnu dengan logat Betawinya, setelah menerima kartu untuk dirinya sekaligus simbolis untuk pengurusan IMANI Indonesia.
(Cekre/AW)