METROPOLITANORMAS

DPC FORKABI se-Jakarta Barat Serahkan Surat Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua DPD ke DPP FORKABI

Jakarta, penapersatuan.com – Minggu siang, (30/4/2023) dalam acara open house yang diadakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Anak Betawi (DPP FORKABI), Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FORKABI dari 8 Kecamatan yang ada di Jakarta Barat, menyerahkan surat mosi tidak percaya atas kepemimpinan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FORKABI Jakarta Barat kepada Ketua Umum DPP FORKABI, Drs. H. Abdul Ghoni.

Penyerahan surat mosi tidak percaya tersebut diwakilkan oleh Ketua DPC FORKABI Grogol Petamburan, Ceppy, yang diterima langsung oleh Ketua Umum DPP FORKABI dan disaksikan oleh Wakil Ketua Umum DPP, Drs. Tahyudin Aditya, Wakil Sekretaris DPP Hj. Sirna Muca serta Ketua juga pengurus DPC FORKABI Jakarta Barat.

Adapun isi surat tersebut sebagai berikut;

Dalam rangka menyikapi 2 surat yang dikirim oleh DPD FORKABI Jakarta Barat tentang Surat Pelaksana Tugas (Plt) yang dikirim kepada Ketua DPC FORKABI se-Jakarta Barat untuk melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) pada tanggal 10 Mei 2022 dan surat instruksi No 0010/DPD FORKABI/IV/23 tanggal 24 April 2023, yang berisikan tentang pelaksanaan Muscab selama satu minggu surat instruksi diterbitkan serta mengambil alih pelaksanaan Muscab jika tidak dilaksanakan, maka menyikapi hal tersebut kami DPC FORKABI se-Jakarta Barat menyatakan:

1. Menolak adanya 2 (dua) surat tersebut karena bertentangan dengan mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

2. Menolak adanya Pelaksana Tugas (Plt) karena pelaksanaan dan penunjukan Plt tidak sesuai dengan AD/ART FORKABI Bab IV Pasal 21, Plt hanya berlaku apabila Ketua berhalangan tetap atau diberhentikan.

3. Menolak diselenggarakannya musyawarah cabang (Muscab), karena seluruh DPC FORKABI se-Jakarta Barat masa baktinya belum berakhir. Masa bakti jabatan DPC FORKABI se-Jakarta Barat akan berakhir antara tahun 2025-2026.

4. Sebagai Ketua DPD FORKABI Jakarta Barat Saudara Sarmili SH dalam menjalankan roda organisasi, Saudara Ketua DPD menjalani organisasi dengan peta konflik antara DPC dengan Ranting. Karena saudara Sarmili SH dalam berkomunikasi dan melaksanakan program tidak melibatkan unsur DPC, kalaupun dilibatkan hanya untuk memenuhi unsur formalitas yang seharusnya dilakukan secara hirarki bukan potong kompas. Hal ini apabila dibiarkan akan memicu konflik horizontal di antara personalia pengurus.

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, maka kami atas nama DPC FORKABI se-Jakarta Barat menyatakan ‘Mosi Tidak Percaya’ terhadap kepemimpinan saudara Sarmili SH dan kami akan melaksanakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang akan kami laksanakan paling lambat dua bulan sejak surat ini disampaikan.

Adapun paraf yang tertera dalam surat tersebut diisi oleh Ketua DPC FORKABI Kecamatan Kalideres, Kecamatan Grogol Petamburan, Kecamatan Tambora, Kecamatan Palmerah, Kecamatan Kebon Jeruk, Kecamatan Kembangan, Kecamatan Cengkareng dan Kecamatan Taman Sari.

Usai mendengar masukan dari Ketua DPC yang hadir tersebut, Ketua Umum DPP FORKABI berharap hal yang terjadi di Jakarta Barat bisa diselesaikan dengan cara-cara cerdas tanpa harus pakai otot.

“Sesuai AD/ART FORKABI, Musyawarah Cabang dapat dilakukan jika memang masa kepengurusannya sudah habis. Tapi kalau masa pengurusannya masih berlaku, Ketua DPC juga bisa menolak sesuai dengan prosedur yang berlaku,” terang Ghoni.

Dalam kesempatan tersebut dirinya juga meminta kelengkapan administrasi sebagai kelengkapan dalam mendukung surat yang diterimanya itu.

“Tolong semua copy  SK DPC yang saat ini belum ada kirim ke DPP, biar secara jelas dapat dilihat masa akhir jabatan yang tertera dalam SK tersebut,” pinta Ghoni.

Nanti, sambung Ghoni, DPP akan mencari solusi yang terbaik dan dapat mengambil tindakan yang sesuai dengan AD/ART tanpa harus ada keributan yang akhirnya merugikan organisasi FORKABI itu sendiri.

Sementara Wakil Ketua Umum DPP FORKABI, Drs. Tahyudin Aditya mengatakan, bahwa sudah seharusnya para pengurus juga kader FORKABI paham dan mengerti AD/ART nya.

“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Umum kita, semua harus tau dan paham dengan AD/ART, karena itu merupakan landasan juga pedoman kita dalam menjalankan organisasi,” pungkasnya.

(Diel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *