METROPOLITAN

SIB Dukung Penuh Dinas Parekraf Genjot Pendapatan Restribusi Melalui Destinasi Budaya

Jakarta, penapersatuan.com Ketua Seniman Intelektual Betawi (SIB) Tahyudin Aditya, menilai Dinas Pariwisata perlu membentuk dan mengembangkan kawasan budaya sebagai destinasi pariwisata baru yg berbasis pada budaya dan masyarakat Betawi.

Salah-satunya di wilayah Cengkareng, Rawa Buaya, Kalideres dan kawasan pesisir dan yang lainnya. Dimana tradisi budaya Betawi masih sangat dijaga oleh masyarakatnya.

Tokoh Betawi tersebut juga mengatakan, sektor pariwisata harus jadi unggulan. Itu menjadi penting apalagi saat nanti IKN dan Undang-undang ibu Kota Baru berlaku, tentu akan berpengaruh terhadap Pendapatan Daerah akan berkurang.

“DPRD juga harus membuat anggaran khusus untuk mendukung sektor wisata yang di maksud. Buat Wisata Jakarta dengan lengkap, wisata bahari, Kota Tua guna mendukung anggaran promosi pariwisata agar ditambah,” tambah Tahyudin.

Ketua SIB juga mendukung adanya revisi perda pelestarian Kebudayaan Betawi menjadi Perda tentang kemajuan Kebudayaan Betawi, menurutnya hal tersebut selaras dengan Undang-undang kemajuan budaya nomor 5 tahun 2017 dimana Budaya Betawi, menjadi budaya yang diprioritaskan dalam pelestarian.

Tokoh yang aktif berjuang untuk kemajuan Betawi,Tahyudin Aditya, mendukung penuh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), untuk terus melakukan perbaikan layanan dalam menggenjot pendapatan retribusi.

“Hal ini sesuai juga dengan saran dari Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta, yang juga mendorong Pemprov DKI agar terus melakukan perbaikan layanan dalam menggenjot pendapatan retribusi,” tambahnya.

seperti yang diungkapkan Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Habib Muhammad bin Salim Alatas menyampaikan, terdampak pandemi Covid-19 sebenarnya bukan dijadikan alasan lagi dan sudah tidak relevan digunakan dua SKPD tersebut di tahun ini.

Perlu diketahui berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2022 dalam pendapatan retribusi dari sektor pariwisata jauh dari target pencapaian.

“Evaluasi lagi Dinas Kebudayaan, masalah pertunjukan dan gedung, kesulitan mengejar targetnya. Tolong dievaluasi, kalau tidak, tidak akan mencapai target,” ujar Habib dalam lama resmi dprd-dkijakartaprov.go.id.

Ia juga mengimbau Dinas Kebudayaan dan Dinas Parekraf untuk melakukan terobosan dalam menarik minat wisatawan dalam maupun luar negeri demi mempercepat pendapatan retribusi tahun ini, diutamakan tempat-tempat wisata yang baru direvitalisasi.

“Taman Ismail Marzuki (TIM) itu strategis di pusat, apalagi sudah direnovasi, jadi wisatawan asing bisa mengenal budaya lewat merchandise, souvenir, makanan betawi. Bisa juga maskot Monas, dibawahnya bikin kerajinan, dan pusat oleh-oleh seperti di Bali,” tutur Habib.

Senada dengan hal ini, Wakil Ketua Komisi C Rasyidi juga menekankan bahwa tempat-tempat wisata yang telah direvitalisasi bisa dioptimalkan dengan baik, sehingga dapat menghasilkan pendapatan dari pemanfaatannya.

“TIM sudah dibangun baik, seyogyanya setelah revitalisasi juga harus dapat keuntungan. Keuntungan secara moril ataupun materil, jangan kita membuat sesuatu tidak ada manfaatnya,” tuturnya.

Di sisi bersamaan, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengaku karena masih dalam masa transisi pandemi, sebagian besar kegiatan di aset tersebut memang tidak banyak dikunjungi oleh para pengunjung.

“Retribusi jasa usaha di Dinas Kebudayaan targetnya Rp8,2 miliar hanya realisasi Rp3,7 miliar atau 44,84%. Transisi pandemi jelas membuat kami agak kesulitan untuk mengejar target. Kami juga pada tahun 2022 mengadakan revitalisasi pada gedung-gedung pertunjukan karena tidak ada pengunjung,” kata Henry.

Sementara itu Kepala Dinas Parekraf DKI Andhika Permata menjelaskan pihaknya hanya mencapai target retribusi sebesar Rp2,9 miliar atau 20,99 persen dari target Rp14,1 miliar. Hal tersebut dikemukakan karena pada tahun 2022 Monumen Nasional (Monas) sempat tutup hingga bulan Juni.

“Karena wisata kawasan Monas ditutup berdasarkan Seruan Gubernur nomor 3 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penyebaran Covid-19 bagi Masyarakat. Penutupan dilaksanakan mulai tangal 20 Maret 2019 sampai 15 juni 2022, dan 1 Juli 2022 untuk wisata cawan Monas,” jelas Andhika.

Untuk itu, Andhika mengaku akan melakukan sejumlah upaya untuk mendongkrak pendapatan retribusi di tahun 2023. Dirinya mengusulkan pemberlakuan kembali kunjungan Monas pada malam hari khusus pada hari Sabtu dan Minggu sampai pukul 22.00 WIB dan mengusulkan penyesuaian tarif.

(Fadiel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *