OPINI

Membuat UMKM  Agar Berdaya Saing

Oleh: Aji Setiawan, ST

Sejak tiga tahun terakhir, Badai Pandemi, Resesi Global, Konflik Ukrania, Global Klinate sudah barang tentu membuat Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia terkena dampak yang cukup signifikan.

Berdasarkan hasil survei ADB (2020) berjudul “Impact of Covid-19 on MSMEs”, terdapat sekitar 48,6% UMKM yang tutup sementara. Adapun sekitar 30,5% permintaan domestik UMKM turun, 14,1% melakukan pembatalan kontrak dengan UMKM, dan 13,1% UMKM mengalami hambatan pengiriman.

Sementara, menurut Analisa Hasil Survei Dampak Covid-19 terhadap Pelaku Usaha oleh BPS (2020) juga menunjukkan bahwa sebagian besar UMKM atau sebanyak 69,02% membutuhkan suntikan bantuan modal usaha.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, UMKM sejatinya adalah salah satu ujung tombak untuk mendukung perekonomian Indonesia.

Untuk memenangkan persaingan di masa pandemi, pelaku UMKM perlu berinovasi dalam memproduksi barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan pasar.

Selain itu, para pelaku usaha pada umumnya, dan UMKM pada khususnya, juga dapat mengembangkan berbagai gagasan baru di bidang kewirausahaan sosial untuk turut berkontribusi dalam memecahkan berbagai persoalan sosial ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi.

Untuk itu, di akhir 2020, Pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah menyerap anggaran untuk Dukungan UMKM sebesar Rp112,44 triliun atau 96,7% dari pagu sebesar Rp123,47 triliun.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud menambahkan, Pemerintah saat ini sedang berupaya memacu peningkatan ekspor, antara lain dengan menjaga pasar ekspor, fokus pada pelaku UMKM yang berorientasi ekspor, melakukan penetrasi ke pasar non-tradisional, utilisasi PTA/FTA/CEPA, serta reformasi regulasi melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Kontribusi UMKM Indonesia yang menurut laporan Bank Indonesia mencapai 5881, 5 Trilyun adalah Soko Guru sekaligus Tulang Punggung Fundamental Ekonomi Indonesia.

Memang patut diakui, nilai ekspor UMKM masih mengasilkan vslue sekitar 14% dari supaya pendapatan nasional.Beberapa langkah cepat pemerintah melalui kolaborasi bidang perdagangan industri, koperasi dan UMKM, MUI, Kemenag, Kemenkraf, Bank Indonesia, pelaku usaha serta dukungan banyak pihak dari peneliti dan perguruan tinggi menghasilkan karya kreatif dan inovatif terbaik bangsa untuk melakukan upaya-upaya solutif bagaimana memajukan UMKM Indonesia agar berdaya saing dan go Internasional.

Upaya yang dilakukan adalah meningkatkan kemudahan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022 sebesar Rp373,17 triliun. Sinergi dan dukungan dari berbagai pihak baik dari Pemerintah Daerah, pelaku UMKM, Penjamin dan Penyalur KUR, serta asosiasi dan seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk mencapai target tersebut.

Dalam rangka meningkatkan kualitas UMKM agar mandiri dan naik kelas serta meningkatkan motivasi UMKM dalam mendapatkan pembiayaan yang mudah dan terjangkau dari lembaga keuangan formal.

Selain itu, Pemerintah  dilakukan sosialisasi kebijakan dan penyaluran KUR tahun 2022 untuk peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, penyaluran KUR Beberapa Penyalur KUR yaitu BRI, Bank Mandiri, BNI, Bank SulutGo, BCA, Bank Nationalnobu, BTN, BSI, dan Pegadaian Syariah.

”Dampak Covid-19 paling dirasakan oleh kelompok UMKM di Indonesia dimana sebanyak 84,2% UMKM mengalami penurunan omzet usaha. Dengan dukungan Pemerintah, ekonomi Indonesia dapat tumbuh di atas 5% selama 3 triwulan berturut-turut, sebesar 5,02% pada triwulan IV tahun 2021, kemudian tumbuh 5,01% pada triwulan I tahun 2022 dan meningkat menjadi 5,44% pada triwulan II tahun 2022. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang impresif ini salah satunya didorong melalui kebijakan pemulihan ekonomi nasional dan pro UMKM.

Terrkait UMKM Goes to Capital Market dimana Pemerintah mengajak UMKM untuk berpartisipasi aktif menjadi investor dan “naik kelas” melalui dukungan pembiayaan usaha dengan skala yang lebih besar dari Pasar Modal. Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkenalkan pasar modal dan perkembangan pasar modal terkini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi dukungan kebijakan pasar modal terhadap UMKM, dan Mandiri Sekuritas menyampaikan investasi saham dengan modal terjangkau. Melalui serangkaian kegiatan tersebut, UMKM di Indonesia didorong untuk bergerak menuju go-global (berorientasi ekspor) dan ”naik kelas”.

Pengembangan UMKM dapat dilakukan agar perekonomian semakin meningkat melalui 3 hal, yakni komitmen untuk mendorong UMKM, mengubah mind set pelaku UMKM bahwa program KUR bukan bantuan sosial (bansos), dan melibatkan seluruh stakeholder terkait termasuk tokoh agama untuk penyaluran KUR yang semakin berkualitas.
Tantangan lainnya adalah digitalisasi yang sampai saat ini dari data LPOM MUI terbaru di bulan Februari baru tercatat 10% dari target 98% pelaku industri. Baru ada sejuta pelaku usaha yang sudah siap memasuki pasar global.

Karenanya untuk menggairahkan usaha UMKM tentu banyak dukungan dari berbagai pihak dalam meningkatkan dan membangkitkan roda ekonomi kecil ini yang meliputi hampir 20,9 -100 juta pelaku usaha.

Pelaku usaha untuk mengurus ijin usahanya. Karena berbagai fasilitas kemudahan akan didapat jika ijin usaha sudah didapat para pelaku usaha. Tinggal pendekatan partisipasif dari pelaku usaha, sehingga UMKM bisa mendapat berbagai manfaat seperti kepastian hukum, usaha tercatat, pendampingan dari dinas terkait, kemudahan akses serta informasi dari dinas terkait, akses modal dan informasi penjualan baik akses penjualan baik ke pihak swasta maupun pemerintah.  Dituturkan, jika sebuah usaha telah memiliki ijin, maka perhatian dari pemerintah pusat berupa akses pemberdayaan juga akan didapatkan.

Ijin usaha mikro dan kecil diterbitkan oleh pemerintah Kecamatan sesuai dengan Perbup. Adapun persyaratan umum jika sebuah usaha ingin mengurus ijin usaha adalah: Pengantar dari RT/RW/Desa/Kelurahan dari tempat lokasi usaha. Fotocopi KTP dan kartu Keluarga (KK), foto 4×6 2 lembar (bisa juga lebih tergantung kebutuhan), mengisi formulir yang diterbitkan oleh pemerintah Kecamatan.

Dengan usaha, berkonsultasi dengan pendamping usaha, diharapkan bukan cuma modal yang digelontorkan tapi pergerakan usaha segera bangkit. Memang patut diakui jujur, daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan. Lahan garapan berupa pendampingan 20,9 juta jumlah penduduk di daerah pedesaan dan terpencil yang saat ini ditangani oleh Watimpres M Mardiono beserta dukungan Bappenas patut diapreasi sebagai upaya untuk membangkitkan roda ekonomi Indonesia. Harapannya dengan bangkitnya usaha kecil dan menengah, semoga ekonomi segera pulih.

Silakan untuk datang ke Kecamatan masing-masing  dan bisa ditunggu jika pejabat yang member kewenangan penerbitan ijin di tempat. Satu hal yang perlu diingat adalah ijin usaha bisa dicabut jika antara permohonan ijin usaha dan praktek di lapangan tidak sesuai.

Tim kreatif dari desa atau kelompok UMKM bisa membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang ada di seluruh Indonesia perlu mendorong dan menaosialisakan bersama untuk membangkitkan UMKM Indonesia secara bersama-sama.

Tidak ada masalah berat, semua perlu dijinjing bersama-sama.
Bukankah juga Dr Moh Hatta, Bapak Koperasi Indonesia telah menggariskan daulat ekonomi, lahir dari rahim usaha rakyatnya sendiri.

(Penulis adalah: Pemerhati Masalah UMKM dan Industri, Tinggal di Purbalingga, Jawa Tengah. Alumni Teknik Manajemen Industri , Teknologi Industri UII Jogjakarta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *