45 Ormas Anggota Bamus Betawi Menolak Pembubaran Organisasi Bamus Betawi
Jakarta, penapersatuan.com – Sedikitnya 45 ormas anggota Badan Musyawarah (Bamus) Betawi yang berhimpun dalam Sekretariat Bersama, menyampaikan bahwa penggunaan Kantor Sekretariat Bamus Betawi yang berkedudukan di Gedung Prasada Sasana Karya, Jalan Suryopranoto No.8 yang tadi nya di lantai 6 pindah ke lantai 9 sudah hampir 15 tahun berjalan.
Dan penempatan Kantor Sekretariat tersebut berdasarkan arahan dan penetapan dari (Alm) Drs. H. Muhayat selaku Pejabat Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta dan disaksikan pula oleh Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, SH (saat itu, selaku Walikota Administrasi Jakarta Pusat).
Jadi, secara de facto Kantor Sekretariat Bamus Betawi ada di 3 tempat antara lain:
1. Sekretariat Bamus Betawi bertempat di Taman Benyamin Sueb
2. Sekretariat Bamus Betawi Gedung Prasada Sasana Karya jl. Suryopranoto no. 8
3. Sekretariat Bamus Betawi bertempat Jl. Fachrudin No 7, Tanah Abang Jakarta Pusat.
Dengan tingginya kegiatan dan aktivitas organisasi, maka kami memandang perlu untuk tetap berkeinginan, menggunakan Gedung Prasada Sasana Karya, lantai 9 Jl. Suryopranoto No 8, Jakarta Pusat, yang juga kami persiapkan untuk tempat podcast YouTube acara dialog Betawi dengan sejumlah tokoh, untuk kegiatan dan aktivitas Sekretariat Bersama (Sekber) anggota ormas Bamus Betawi. bersama dengan organisasi lainnya di lantai 9 dan lantai 10 seperti PWI JAYA dan ORARI.
Oleh karena itu, maka 45 ormas anggota Bamus Betawi ini bersepakat, apabila tetap harus pindah dari ruangan dimaksud, maka kami menuntut untuk berhak mendapatkan fasilitas dan kompensasi yang sama dalam bentuk disediakannya Kantor Sekretariat pengganti yang baru serta sejumlah uang kerohiman yang besarnya disepakati secara bersama-sama.
Pernyataan sikap 45 ormas anggota Bamus Betawi ini termaktub dalam Deklarasi yang dibacakan pada 22 Desember 2022. Sekaligus kami menyatakan mendukung sepenuhnya setiap usaha yang ingin semakin mempererat persatuan Masyarakat Betawi.

Sekaligus kami sangat keberatan atau menolak dengan keras apabila Deklarasi tersebut mengandung makna Pembubaran Organisasi Bamus Betawi yang untuk selanjutnya dilebur ke dalam Organisasi baru yang apapun namanya.
Bahkan Ketua Umum PAKTA (Paguyuban Anak Jakarta) Bang Ibeng menegaskan, bahwa tidak setuju jika Bamus Betawi harus bubar. Karena pembubaran Bamus Betawi harus melalui persetujuan setengah plus 1 dari jumlah anggotanya.
Begitu juga pernyataan Waketum tiga, Bang H. Daud Poliraja di tempat terpisah beliau sangat menyenangkan dan tidak setuju jika Bamus Betawi bubar karena adanya lembaga baru, sementara kita tidak sesederhana untuk membubarkan sebuah organisasi yg memiliki perjalan panjang.
Dan lebih lanjut hendaknya rumusan regulasi yang dibahas, fokus dan mendahului pada pergantian Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007, sementara itu untuk perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2015 hanya menginventarisir sejumlah daftar isian masalah problematika regulasi.
Adapun ke 45 ormas anggota Bamus Betawi antara lain PWB, FMBPK, Mambo, RMB, PAKTA, KBKB (Kota Bambu), KOBRA, KPKBM, IKBMK, Betawi Kemanggisan, BAKDA, Yayasan Jakarta, KMJA, Kopi Jakarta, IKBT, Seroja, Format Fatahillah, SIB, AKBBAR, Mat Jali, POB (Persatuan), LEB, Pelangi Batavia, IWABI, Yayasan Si Pitung, AOB, HIBATA, FORMAP, HPJ, Loyalis FORKOMBET, MP Gaja, Laskar Betawi, AM2B, Babe, Gerak Betawi, KBPS, Gema Betawi, Berantas, Syahbandar, LMK, Jawara Betawi Si Pitung, KUKMB, BSFC, dan Pangkenk Betawi.
Secara resmi pernyataan sikap 45 ormas anggota Bamus Betawi diserahkan langsung oleh Ketua SEKBER (Sekretariat Bersama) Mpok Ache Nurseha kepada Bang H. Daud Poliraja sebagai Waketum 3 yang mewakili Pimpinan Bamus Betawi yang ditunjuk, sekaligus disaksikan seluruh audiens yang hadir.
Di tempat terpisah, Ketua Seniman Intelektual Betawi (SIB) Tahyudin Aditya, mendukung penuh agar organisasi kemasyarakatan di bawah Bamus Betawi memiliki kantor kesekretariatan yang memadai.
Tokoh Betawi itu melanjutkan, hal ini sebenarnya menjadi tanggung jawab dari Pemprov DKI Jakarta, untuk memfasilitasi organisasi kemasyarakatan, utamanya ormas yang bercorak etnik, untuk terus menjadi mitra strategis Pemprov dalam pembangunan, khususnya membangun budaya dan kesenian serta merajut persatuan dan mencegah konflik di tengah masyarakat.
“Keberadaan organisasi kemasyarakatan sangat penting, sebagai perajut persatuan dan pembangunan. Jangan sampai mereka ditelantarkan. Apalagi sampai tidak memiliki kesekretariatan sendiri,” pungkas Tahyudin.
(Fahmi)