AWDI Jakarta Utara Sambangi Lurah Rawa Badak Selatan untuk Klarifikasi Terkait Pemberitaan Salah Satu Media
Jakarta, penapersatuan.com – AWDI Jakarta Utara menyambangi Lurah Rawa Badak Selatan terkait dengan rilis berita yang dimuat salah satu media online dan cetak di Jakarta Utara. Selasa (31/01/2023).
Dalam hal ini Lurah Rawa Badak Selatan mengatakan, bahwa semua mengikuti aturan dan regulasi yang ada perihal PPSU baik dalam penerimaan ataupun kinerjanya.
“Artinya, kalau memang ada PPSU yang melanggar aturan akan di kenakan sanksi,” terang Suhaena selaku Lurah.
Suhaena menuturkan, bahwa selama ini kegiatan di Kelurahan Rawa Badak Selatan berjalan dengan dinamis di setiap wilayah-wilayah yang ada di Kelurahan Rawa Badak Selatan. Dan apa yang dituturkan Suhaena juga di iyakan oleh ketua RW 06 Kelurahan Rawa Badak Selatan.
“Apa yang disampaikan Ibu Lurah itu benar, selama ini kegiatan juga kinerja di wilayah Kelurahan Rawa Badak Selatan berjalan dengan baik sesuai dengan tupoksinya,” pungkas Ilham Ketua RW 06 Kelurahan Rawa Badak Selatan.
(Rohena)