SIB Sarankan Pj Gubernur DKI Jakarta Evaluasi PT Jakpro dan Proyek JIS serta Hentikan Ajang Formula E
Jakarta, penapersatuan.com – Rencana kelanjutan rangkaian balapan Formula E pada awal Juni 2023 mendatang, banyak menuai kontroversi. Tidak sedikit pihak yang tidak setuju ajang tersebut dilanjutkan kembali, karena dinilai tidak memiliki manfaat bagi masyarakat. Pj Gubernur Heru Budi Hartono diharapkan mengevaluasi kinerja Jakpro selaku penyelenggara Formula E dan juga pemrakarsa Stadion JIS.
Salah satunya diungkapkan Ketua Seniman Intelektual Betawi (SIB) Tahyudin Aditya, yang mendesak Pj Gubernur untuk menghentikan saja ajang Formula E, karena tidak ada manfaatnya untuk masyarakat khususnya masyarakat inti Jakarta, Betawi.
“Formula E sebaiknua tak perlu dilanjutkan, karena tidak ada manfaatnya untuk masyarakat. Termasuk masyarakat Betawi, yang selama perhelatan ajang Formula E tak pernah dilibatkan sama sekali,” ujar Tahyudin saat ditemui awak media dikediamannya baru-baru ini.
Menurut tokoh Betawi tersebut, PT Jakpro selaku penyelenggara Formula E tidak memasukan unsur kebudayaan dan seni Betawi dalam melaksanakan ajang itu. Padahal, semestinya ada kolaborasi yang baik, antara penyelenggara Formula E dengan masyarakat, khususnya masyarakat Betawi.
“Padahal, jika saja penyelenggara mengikut sertakan unsur Betawi, itu bisa menjadi ajang promosi budaya dan seni yang baik. Jadi kami rasa harus ada evaluasi menyeluruh. Dan kalau tetap tidak ada manfaatnya bagi masyarakat, sebaiknya dihentikan saja Formula E tersebut,” ujarnya menegaskan.
Ketum SIB itu juga mendukung penuh rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memanggil jajaran petinggi PT Jakpro terkait Formula E. Menurutnya, langkah KPK cukup tepat, dan bahkan, Tahyudin meminta KPK juga menyelidiki PT Jakpro berkaitan dengan persoalan proyek Jakarta International Stadium (JIS).
Sebab, terang Tahyudin, ada kejanggalan dalam proses tender pembangunan Stadion JIS, lantaran pada Agustus 2019 Jakarta Propertindo (Jakpro) mengumumkan Konsorsium (KSO) Wika gedung, Jaya Konstruksi, dan PT PP sebagai pemenang tender JIS dengan nilai penawaran Rp 4.085.552.000.000 (Empat Triliun Delapan Puluh Lima Miliar Lima Ratus Lima Puluh Dua Juta Rupiah).
Nilai tersebut, masih kata Tahyudin, lebih tinggi dari penawaran KSO PT Adhi Karya yang memberikan harga penawaran lebih rendah yakni Rp3.782.969.000.000 (Tiga Triliun Tujuh Ratus Delapan Puluh Dua Miliar Sembilan Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Rupiah).
“Kami juga minta KPK bukan hanya memeriksa PT Jakpro terkait Formula E, tetapi juga terkait pembangunan Studion JIS, karena sudah menjadi rahasia umum akan adanya selisih harga lelang antara Wika dengab PT Adhi Karya,” terang Tahyudin.
Perlu diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa semua pihak berkaitan dengan penyelenggaraan Formula E. Pemeriksaan berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, salah satu pihak yang paling mengetahui perkara ini para petinggi di PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Maka dari itu, Alex memastikan KPK bakal memeriksa para petinggi Jakpro.
“Yang kita anggap mengetahui dan relevan dengan kasus yang sekarang kita selidiki tentu akan dimintai konfirmasi. Misalnya direktur Jakpro, kan penyelenggaranya Jakpro, itu mereka lebih tahu bagaiamna penyelenggaran kemarin,” ujar Alex di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Alex mengatakan, nantinya para petinggi Jakpro akan diselidik soal penganggaran dalam Formula E yang sudah digelar pada awal Juni 2022. “Terkait dengan pembangunan, terkait dengan biaya-biaya yang dikeluarkan, kan seperti itu,” sambung dia.
Seperti diketahui, KPK juga telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil Formula E, pada Rabu (7/9). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tengah menelisik soal perencanaan awal penyelenggaraan Formula E.
(Mie)