Warga Kampung Bahari Panen 50 Kilogram Kangkung
Jakarta, penapersatuan.com – Kecamatan Tanjung Priok melaksanakan panen kangkung di RW 07 Kampung Bahari, Kelurahan Tanjung Priok, Senin (2/1/2023). Sebanyak 50 kilogram kangkung dipanen dari lokasi pertanian perkotaan ini.
“Lokasi lahan yang berada di RW 07 Kampung Bahari, Kelurahan Tanjung Priok ini merupakan lokasi kerjasama dengan PT KAI. Selain itu, lokasi RW 07 ini juga merupakan salah satu lokasi yang masuk dalam penataan wilayah tahap 1 sesuai dengan arahan Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono,” kata Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda.
Syamsul Huda menerangkan lokasi urban farming tersebut merupakan lokasi bekas gubuk-gubuk peredaran gelap narkotika yang ditertibkan pada bulan Mei tahun 2022 silam.
“Dibukanya lokasi menjadi urban farming, sebagai antisipasi, agar lahan tidak dimanfaatkan oleh pengedar narkotika sebagai lapak penjualan seperti kondisi sebelumnya. Untuk mengisi area pertanian perkotaan tersebut, kami berkolaborasi dengan kelurahan, Sudin KPKP Jakarta Utara, PT. Astra, dan warga sekitar, dimana sudah ada berbagai bibit seperti jagung, kangkung, terong, cabe, labu dan tomat, hingga anggur,” ungkapnya.
Ke depannya pengelolaan urban farming tersebut akan dilaksanakan oleh TP PKK RW 07 Kelurahan Tanjung Priok dan PPSU.
“Hasilnya untuk kebersamaan warga masyarakat. Hasil panen kangkung hari ini sebanyak lima bidang tanah, jika diperkirakan mencapai 50 kilogram dan langsung dibagian ke warga. Ke depannya kami berharap selain memperkecil ruang lingkup peredaran narkotika di tengah perlintasan rel KAI, lokasi ini juga dapat meningkatkan perekonomian warga RW 07,” tutupnya.
Hadir bersama Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda dalam kegiatan ini adalah Lurah Tanjung Priok, Teguh Subroto, Kapolsek Tanjung Priok, Kompol M Yamin, dan Danramil Tanjung Priok, Mayor Teguh.
(Rohena)