Ribuan Pelanggar Lalin Terekam CCTV di Purbalingga
Purbalingga, penapersatuan.com – Sebanyak 6248 pelanggar lalu lintas terekam kamera ETLE (electronic traffic law enforcement) di Purbalingga selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi tahun 2022.
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 588 telah melakukan konfirmasi, sedangkan teguran terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan sebanyak 1799 kali selama pelaksanaan operasi.
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 588 telah melakukan konfirmasi, sedangkan teguran terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan sebanyak 1799 kali selama pelaksanaan operasi.
“Pelanggaran lalu lintas didominasi masyarakat pelajar. Oleh karena itu, ada sejumlah program yang dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan terhadap pelajar,” jelas Kapolres usai Apel Besar Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di Pendapa Kabupaten Purbalingga.
Kapolres menyampaikan, Apel Besar Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dimaksudkan untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Purbalingga untuk mau menjadi pelopor keselamatan. “Sehingga, masyarakat Kabupaten Purbalingga tertib berlalu lintas untuk mewujudkan zero kecelakaan,” jelasnya.
Ditambahkan bahwa selama kegiatan operasi yang dilaksanakan selama 14 hari, jumlah kecelakaan yang terjadi ada 6 kasus. Dari kasus kecelakaan yang terjadi ada 7 korban luka ringan. Total kerugian material akibat kecelakaan mencapai Rp 2,3 juta.
Dari data, kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra Candi 2022 di Purbalingga mengalami penurunan 616,7 persen. Hal tersebut dibanding dengan 14 hari sebelum pelaksanaan operasi yaitu ada 43 kasus kecelakaan lalu lintas.
Data kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022 sampai dengan bulan September mengalami kenaikan secara kuantitaif sebesar 14 persen, yakni sebanyak 507 kasus dari 403 kasus yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Begitu juga data korban meninggal dunia selama Operasi Zebra Candi 2022 mengalami penurunan. Dibanding 14 hari sebelum pelaksanaan operasi terdapat 5 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Moda transportasi sudah jenuh, over capacity jalan raya jangan ditimpakan pada satu beban jalan akibatnya jalan rusak dan berkendaraan tidak nyaman.
Saran sesepuh kampung, di desa Jalan Raya mestinya dibuat untuk tujuh jenis kendaraan sendiri.”Misalnya untuk pejalan kaki sendiri, sepeda sendiri, kendaraan pribadi sendiri, kendaraan umum , angkutan barang, sepeda motor, transportasi massal juga sendiri,” usul mbah Karyat.
(Aji S)