NASIONAL

Kemendagri Fasilitasi Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Di Daerah

Jakarta, penapersatuan.com – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi memberikan sambutan dan arahan pada Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) Tahun 2022 pada 7 (tujuh) Provinsi, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Teguh menyampaikan bahwa keamanan dan keselamatan menjadi prinsip dasar penyelenggaraan transportasi, memperhatikan data World Health Organization (WHO) bahwa kematian akibat kecelakaan di jalan berkontribusi besar terhadap jumlah kematian. Setiap tahun, setidaknya terdapat sekitar 1,35 juta jiwa meninggal dunia akibat kecelakaan LLAJ atau lebih dari 3.690 jiwa per harinya berdasarkan data Global Status Report on Road Safety Tahun 2018.

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan LLAJ dan Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan LLAJ telah mengamanatkan penyusunan dokumen RAK LLAJ dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah sebagai pedoman yang digunakan dalam upaya peningkatan keselamatan LLAJ dan menurunkan angka fatalitas kecelakaan LLAJ.

“Dalam mendukung peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi di daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina umum telah melakukan fasilitasi penyusunan RAK LLAJ Provinsi dan Kabupaten/Kota, kepada 18 (delapanbelas) Provinsi sejak Tahun 2019, dimana Tahun 2022 sebanyak 7 (tujuh) Provinsi, dengan melibatkan Kementerian/Lembaga Penanggungjawab pilar,” kata Teguh.

Teguh memberikan penekanan bagi daerah dalam optimalisasi dokumen RAK LLAJ yang telah disusun, agar memanfaatkan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi antar pilar beserta pemangku kepentingan lainnya di daerah.

Selain itu, hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam menyukseskan program dan kegiatan RAK LLAJ perlu diinternalisasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah guna mendapatkan dukungan pendanaan di Daerah.

“Untuk meningkatkan keselamatan LLAJ sekaligus menurunkan angka fatalitas kecelakaan di Indonesia, membutuhkan koordinasi multisektor dan tidak hanya menjadi tanggung jawab salah satu instansi saja,” tambah Teguh.

Pertemuan ini dihadiri oleh Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Perhubungan dan Indonesia Road Safety Partnership serta perwakilan dari 7 (tujuh) Pemerintah Daerah Provinsi yaitu Lampung, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo dan Maluku.

(Mie/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *