DAERAHEKONOMI

Wabah PMK di Jateng Sudah Berlalu

PENAPERSATUAN – Setelah Wabah Pandemi dinyatakan normal, muncul lagi Wabah Penyakit Menular pada Hewan (PMK) pasca Lebaran 1443 H, ada 15 Provinsi dinyatakan terkena wabah PMK.

Sehingga pada sebuah kampung yang terkena wabah, masyarakatnya justru mengubur semua hewan baik hewan berkaki empat seperti kerbau, sapi, kambing sampai Hewan unggas seperti Bebek, Entok, Ayam, Burung puyuh.

Belum lagi wabah penyakit Menular pada ikan juga terjadi, sehingga banyak ikan yang mati. Pagebluk, bencana massal tidak hanya manusia yang mati, Hewan pun mengalami hal serupa.

Sebenarnya untuk mengantisipasi atau berternak hewan agar tidak terkena penyakit atau menjadi pandemi yang kemudian meningkat menjadi endemi dengan menciptakan dan menjaga lingkungan yang bersih. Sirkulasi udara dan air serta ada standar pembuatan limbah atau pengolah limbah.

Bukankah setiap usaha peternakan atau sampai pemotongan Hewan sudah punya ijin HO (ijin lingkungan dari warga setempat) sehingga bagi pemilik usaha sebenarnya bisa mengolah limbahnya agar tidak mencemari lingkungan.

Bebas PMK. Tempat pemotongan hewan dijamin bersih

“Dengan pelayanan (service) terbaik, bersih dan harga terjangkau. Usaha masih bisa bertahan,” kata Heri pemilik usaha pemotongan Ayam potong di Cipawon, Kamis, 9 Juni 2022.

(Red/Aji S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *