H. Sarmilih, SH: DSI Hadir untuk Masyarakat yang Membutuhkan Penyelesaian Masalah Hukum Sengketa
PENAPERSATUAN – Senin, (30/5/2022), sebanyak 40 anggota dan pengurus Dewan Sengketa Indonesia (DSI) menggelar acara pengambilan sumpah sekaligus pelantikan. Acara tersebut 40 diadakan dihotel Grand Cempaka di Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
DSI sendiri adalah Mediator, Arbiter, Ajudikator dan Konsiliator yang mana memiliki fungsi menyediakan layanan alternatif penyelesaian sengketa.

Usai dilantik, H. Sarmilih, SH mengatakan, jadi kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan penyelesaian sengketa dengan prosedur mediasi, ajudikasi, arbitrase, konsiliasi dapat mengajukan permohonan kepada Dewan Sengketa Indonesia (DSI).
“Sengketa yang dapat diselesaikan di DSI adalah sengketa-sengketa terkait Perdata dan Pidana dalam rangka Restorative Justice,” tuturnya.
H.Sarmilih SH menambahkan, kondisi di Jakarta saat ini sangat krodit karena banyaknya kasus yang belum terselesaikan. Jadi, kehadiran DSI dapat membantu masyarakat sekaligus membantu meringankan beban pemerintah.
Dirinya juga mengucapkan rasa syukur karena sudah dipercayai menjadi Ketua DSI Wilayah DKI Jakarta. “Insya Allah DSI nantinya dapat membantu masyarakat DKI dalam menyelesaikan kasus yang ada di DKI,” sambung H. Sarmilih SH.
Saat ditanya program awal dari DSI DKI Jakarta, H. Sarmilih menerangkan kalau dalam waktu dekat DSI akan melakukan audiensi ke pihak kepolisian baik tingkat Polda, Polres, Polsek dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Dalam audiensi nanti, kita sekaligus menjelaskan tentang DSI. Tentang fungsi dan manfaatnya karena memang adanya kebutuhan di masyarakat dalam masalah pelayanan hukum,” lanjut H. Sarmilih selaku ketua DSI Wilayah DKI Jakarta.
Sementara Ketua Umum DSI, Sabela Gayo SH, MH, Ph.D mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian melalui Kabareskrim dan sudah menyampaikan tentang keberadaan DSI.
Lebih lanjut Ketua Umum DSI menjelaskan, dalam setiap acara pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas.
“Kita selalu mengundang pihak Kepolisian, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, dan pemerintah daerah setempat,” kata Ketua umum DSI Sabela Gayo. SH,MH,Ph.D.
Perlu diketahui, pada kesempatan siang itu, ada 40 orang yang diambil sumpahnya dan menandatangani pakta integritas. 32 orang mediator, sisanya adalah arbiter, ajudikator dan konsiliator. “Para anggota DSI mendapat sertifikat dari Arbiter Chartered Institute London,” pungkas Sabela.
(Fahmi)