METROPOLITAN

Menang Banding, H. Ghoni ajak H. Nachrowi untuk Bersama-sama Besarkan Forkabi

PENAPERSATUAN – Kembali ditolaknya banding yang dilakukan oleh M. Ikhsan terhadap organisasi masyarakat (Ormas) Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) H. Abdul Ghoni. Membuat semakin jelas, bahwa Forkabi yang sah di mata negara adalah Forkabi dibawah pimpinan H. Ghoni.

Sebelumnya, PTUN telah memenangkan kepengurusan Forkabi di bawah komando H. Ghoni. Akan tetapi, kubu M. Ikhsan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Dalam konferensi Pers yang digelar di DPP Forkabi, Kamis (28/4/2022) yang juga dilakukan secara virtual tersebut, Direktur Lembaga Advokasi Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (LABH DPP) Forkabi, H. Syamsudin menjelaskan.

H. Syamsudin, Direktur LABH DPP Forkabi saat membacakan hasil putusan banding

Poin pertama yang dibacakan langsung oleh H. Sam, adalah, Menerima permohonan banding dari pembanding. Kedua, menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dengan Nomor 168/G/2021/PTUN.JKT. Tanggal 20 Desember   2021 yang dimohonkan banding dan poin ketiga, menghukum pembanding untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam tingkat banding sebesar Rp 250.000 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah).

“Alhamdulillah, kemenangan ini merupakan berkah di bulan Ramadhan dari Allah SWT untuk semua warga Betawi, bukan hanya untuk saya. Tapi kemenangan ini, adalah kemenangan untuk semua masyarakat Betawi,” beber Ketua Umum Forkabi, Abdul Ghoni dihadapan para pengurus DPP, pengurus Badan Otonom Forkabi dan seluruh pengurus juga anggota Forkabi yang menyaksikan acara tersebut secara virtual.

Tokoh Betawi yang juga duduk sebagai penasehat Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI ini juga mengatakan, berbeda pendapat dalam alam demokrasi merupakan sebuah hal yang wajar. Tapi, bukan berarti setiap perbedaan itu harus berujung pada perpecahan.

Ketua Umum Forkabi bersama Laskar Adat Betawi LAB

“Sudah seharusnya perbedaan itu disikapi dengan jujur dan sikap patriotisme untuk membangun peradaban yang lebih baik. Terlebih, pembangunan itu membutuhkan persatuan dan kesamaan persepsi,” jelas H. Ghoni.

Dalam kesempatan itu, sebagai Ketua Umum Forkabi dirinya juga mengajak kepada semua terutama untuk yang mengatasnamakan dirinya Forkabi Tegak Lurus, untuk bergabung dan bersama-sama membangun SDM Betawi melalui Forkabi.

“Saya mengajak Babeh Nachrowi dan semua untuk bisa kembali bergabung di bawah bendera Forkabi yang satu. Sudahi konflik yang ada, bersama-sama kita bangun Betawi,” ajak H. Ghoni.

Saat disinggung masalah kedepan andai ada pihak yang tidak menerima putusan banding tersebut, dengan tegas dirinya mengatakan, akan tetap menghormati hukum yang berlaku.

“Kita membuka pintu seluas-luasnya untuk saudara-saudara saya yang ingin kembali bergabung dengan kita, Forkabi yang sah di mata hukum. Tapi, kalau mereka tetap bersikeras untuk terus menolak keputusan hukum tersebut. Mungkin kita juga akan tegas, melakukan somasi kepada mereka,” tutup H. Ghoni dengan Tegas.

(Fahmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *