Dua Poin Penting Hasil Keputusan Rapimnas II PPP

PENAPERSATUAN – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  yang berlangsung 15-16 April 2022 di Hotel Pullman, Jakarta Pusat yang diikuti Pimpinan Wilayah PPP se-Indonesia menyepakati persiapan-persiapan menyambut Pemilu 2024.

Seperti yang dituturkan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Jawa Tengah, Hj. Nurul Hidayah S, SH, M.Si yang disampaikan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/4/2022).

Menurut politisi perempuan PPP ini, ada 2 poin penting hasil dari Rapimnas II PPP tersebut. Dalam rangka menyiapkan agenda Pemilu DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tahun 2024.

Poin pertama, ujar  Hj. Nurul, PPP harus melakukan Konsolidasi pembentukan struktur partai sampai tingkat Ranting (Desa) ditargetkan selesai pada 15 Juli 2022. Khusus untuk DPW PPP DKI, pembentukan struktur sampai tingkat RT (kelompok kerja/Pokja).

“Sebagai pengurus partai, kita juga harus dapat mengundang Putra Putri terbaik bangsa untuk menjadi Caleg DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Calon Kepala Daerah,” terangnya.

Suasana saat Rapimnas II yang digelar oleh DPP PPP di Jakarta

Selain itu, pengurus juga harus mampu menyusun longlist Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di semua tingkatan dan diselesaikan paling lambat 30 Juni 2022.

“Melakukan konsolidasi kader perempuan PPP dengan melaksanakan Pendidikan Politik Perempuan untuk kesiapan Caleg DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan bukan hanya untuk menyiapkan pemenuhan keterwakilan perempuan,” paparnya.

Lebih lanjut Hj. Nurul menjelaskan, Pengurus partai juga harus menyiapkan Peraturan Organisasi Partai Persatuan Pembangunan tentang Pencalegan, termasuk terkait pembagian wilayah kerja elektoral caleg, mekanisme kompensasi caleg dan penyelesaian sengketa perolehan suara antar caleg.

“Kita juga harus membentuk Badan Saksi Pemilu (BSP) tingkat DPW dan DPC paling lambat pada 30 Juni 2022. Tahapan list Bakal Caleg (Bacaleg) list pencalegan untuk DPRD I, DPRD II dan DPR Pusat juga sudah selesai pada 30 Juni 2022,” terang Hj. Nurul menjelaskan hasil dari Rapimnas II tersebut.

Poin keduanya, lanjut Hj  Nurul, kita harus menyiapkan agenda Pemilu Presiden tahun 2024, “Dalam hal ini, menugaskan DPP PPP untuk melakukan komunikasi dengan partai politik lain, tentang figur-figur potensial yang akan diputuskan dalam Rapimnas yang akan ditentukan berikutnya pada tahun 2022,” pungkasnya.

(Red/Aji Setiawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *