METROPOLITAN

GPK Gelar Apel Siaga untuk Antisipasi Gangguan Ketentraman dan Ketertiban dalam Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1443 H

PENAPERSATUAN – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka’bah (PP GPK) menggelar Apel Siaga, Sabtu (2/4/2022). Apel yang digelar di halaman DPP PPP tersebut, bertujuan untuk mendukung Surat Edaran yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI,  selama ramadhan salah satu diantaranya Antisipasi Gangguan Ketentraman dan Ketertiban dalam memasuki Bulan Suci Ramadhan 1443 H.

Ketua Umum PP GPK, Habib Farhan Hasan mengatakan pada awak media, bahwa PW GPK DKI sebagai mitra Gubernur dan Dinas Parekraf dalam hal ini harus mendukung dan fokus terhadap SE Dinas Parekraf DKI, dan harus menjadi pengawasan dan perhatian personil di lapangan selama bulan Ramadhan.

Diantaranya potensi melanggarnya tempat hiburan malam yang buka di luar jam yang sudah dituangkan dalam SE tersebut baik yang ada di tengah kota dan diseluruh wilayah DKI Jakarta. Selain itu, lanjut Habib Farhan, juga harus gerak cepat melaporkan kepada Pemprov terhadap peredaran minuman keras ilegal.

“Saya minta bantu Pemprov DKI, awasi dan pantau, bila perlu razia untuk tempat hiburan yang buka ataupun tutup diluar jam operasional agar Masyarakat ataupun umat Muslim di Jakarta dapat beribadah puasa dengan khidmat dan khusyu, kita harus jadikan Kota Jakarta tertib, teratur dan nyaman selama Ramadan,” terang Ketua Umum GPK.

GPK DKI Jakarta saat gelar Apel Siaga di halaman DPP PPP

Dirinya juga mengatakan, GPK siap lakukan pengecekan langsung pengawasan di berbagai tempat di lokasi-lokasi tempat hiburan berada. GPK akan mengingatkan dan melakukan secara persuasif, santun juga penuh rasa persaudaraan.

“Potensi pelanggaran dan gangguan yang disebabkan karena adanya peredaran minuman keras beralkohol, dan praktik asusila juga menjadi sasaran pengawasan, dan penindakan pasukan GPK DKI, di bulan Ramadhan 1443 H ini,” jelas Plt. Ketua DPW PPP DKI tersebut.

Dirinya juga menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh pengurus juga anggota GPK agar tetap melakukan kegiatan dengan menjalankan protokol kesehatan. “Disiplin dalam melakukan protokol kesehatan tetap diterapkan dan menjadi perhatian utama selama pengawasan,” pungkas Habib Farhan Hasan Al Amri.

(Red/Fauzi S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *