Amandemen Jabatan Presiden, Preseden Buruk Bagi Demokrasi
PENAPERSATUAN – Wacana amandemen konstitusi dalam seminggu terakhir menurut Ali Murtono, ST adalah preseden buruk bagi demokrasi. Amandemen masa jabatan presiden bisa terjadi dan dalam perubahan konstitusi adalah biasa-biasa saja secara keilmuan.
Tapi, masih lanjut Ali, Secara politik praktis ini akan menjadi preseden buruk, meskipun amandemen UUD itu boleh boleh saja.
“Preseden buruk itu adalah dengan kekuatan politik maka tata aturan negara akan mudah diubah semaunya dan kapan saja sesuai dengan selera. Melahirkan kekuasaan otoriter dan berpotensi koersif terhadap demokrasi dan kedaulatan rakyat,” kata Ali Murtono, ST mantan Ketua Lembaga Eksekutif Mahasiswa UII Yogyakarta, Sabtu (2 April 2022).
Ali Murtono menegaskan bagaimana solusinya, sementara jadwal pemilu inginnya pemerintah tidak ditunda, “Jadwal pemilu sudah di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penundaan pemilu sama saja dengan presiden 3 periode,” tegas mantan Presiden LEM UII 1998 ini.
Ali Murtono berharap, KPU sebagai wasit pemilu untuk netral. “Konsistensi untuk melaksanakan perhelatan politik adalah tanggungjawab kekuatan politik yang memegang pemerintahan, bila yang berkuasa menelikung periodisasi dan masa jabatan politik maka menjadi keabsahan bagi masyarakat dan warga negara utk bereaksi dan mengambil kembali mandat yg telah dikuasakan,” tutup Ali, alumnus Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
(Aji Setiawan)