DAERAH

Yasman Yasir; Tidak Cukup Alasan untuk Menunda Pelaksanaan Pemilu

PENAPERSATUAN – Wacana penundaan pemilu tahun 2024  dan perpanjangan masa jabatan presiden masih terus bergulir. Namun, motif para ketua umum partai politik yang menyuarakan wacana tersebut masih jadi tanda tanya besar.

Isu ini kali pertama digulirkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar kemudian usulan Muhaimin itu lantas didukung Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Akibat wacana penundaan pemilu tersebut menimbulkan pro kontra di kalangan elit politik yang ada di pusat. Sementara tiga partai politik PKB , Golkar dan PAN masih bertahan dengan prinsipnya, sedangkan parpol lain menolak keras, termasuk PDIP, Gerindra, NaSdem, Demokrat juga PPP (berdasarkan data yang dihimpun) di media massa. 

Wacana penundaan pemilu tahun 2024 tersebut, juga mendapat penolakan dari pengurus parpol di daerah, Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPW PPP Provinsi Papua Barat, Yasman Yasir, Selasa (8/3/2022) pagi di Bina Desa, Kelurahan Bintuni Timur.

Ia menyampaikan Kekecewaannya, “Jika itu benar terjadi, maka hal tersebut merupakan  tindakan yang mencederai sekaligus mengkerdilkan demokrasi,” tegas Yasman Yasir.

Menurutnya, isu yang digawangi oleh Ketum partai PKB, Golkar dan PAN itu, tidak bisa dibiarkan dan akan menjadi bola liar yang akan buat gaduh di tengah masyarakat.

Hal tersebut sangat melukai perasaan pejuang-pejuang demokrasi di Indonesia,dan itu jelas  melanggar konstitusi di negara kita.

“Kita sebagai pelaku politik harus ada di garda terdepan untuk mengawal dan memastikan penyelenggaraan pemilu yang sudah diputuskan oleh KPU di tahun 2024. Pemilu harus tetap berjalan sesuai agenda dan tahapan yang sudah ditetapkan,” ucapnya. 

Dengan tegas Yasman Yasir yang juga Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni ini menekankan tidak cukup alasan untuk menunda pelaksanaan Pemilu di tahun 2024. “Jangan biarkan proses demokrasi di negara kita mengalami degradasi atau kemunduran.” Pungkasnya.

(Red/Haiser S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *