NASIONAL

Kendalikan Harga Minyak Goreng Jelang Idul Fitri

PENAPERSATUAN – Dari awal tahun 2022 sampai saat ini harga-harga kebutuhan pokok sudah naik. Lonjakan harga tidak mungkin bisa turun, tanpa ada operasi pasar. Pas terjadi lonjakan harga, masyarakat juga sedang tidak baik daya belinya karena terlalu lama kena wabah Pandemi Corona.

Memulihkan sistem ekonomi yang akut ini tentu harus dengan niat yang luhur. Menyelamatkan dan memulihkan moda ekonomi dalam jangka panjang. Sistem kartel dan penguasaan moda industri oleh sebagian kecil pelaku ekonomi yang saat ini menggurita di sektor-sektor produksi, energy, konsumsi apakah bisa dilawan.

Bisa good will dari pemerintah sering dilakukan oleh Jokowi, seperti kasus batu bara, dengan menyetop ekspor batu bara. Minyak goreng, tentu tidak bisa di stop ekspor total, tapi memastikan pasokan minimal untuk konsumsi dalam negeri itu (min 20% dari total produksi untuk konsumsi dalam negeri) yang merupakan kebutuhan primer hajat hidup orang banyak harus mendapat perlindungan, butuh kawalan, regulasi dan implementasi yang konkrit dari pelaku kebijakan.

Untuk menyuplai 20% kebutuhan dalam negeri dari total ekspor minyak goreng, tentu Pemerintah bisa menekan 8 pelaku industri minyak goreng (total omzet 400 triliun) agar memberi ruang 20% untuk pasokan dalam negeri. Sembari pemerintah kembali menata tata niaga ekspor minyak CPO di Pulau Batam sebelum masuk pintu ekspor via Singapura.

Minyak sawit olahan selain CPO sebenarnya ada banyak sekali aneka olahan dan industri turunan dari produk ini seperti margarine, aneka lipstik, sabun dll.

Olahan industri turunan dari minyak sawit ini bisa dikendalikan di Batam. Dahulu ada proyek Bintan, dimana industri turunan dari CPO akan diolah dahulu sebelum masuk Singapura, kini bagaimana kabarnya?

(Aji Setiawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *