METROPOLITAN

Rapat DPP dan DPD se-Jabotabek, Ketua Umum Forkabi Minta Jalani Organisasi Sesuai AD/ART

PENAPERSATUAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) mengadakan rapat konsolidasi pengurus harian pusat dengan mengundang seluruh Ketua DPD Forkabi se-Jabodetabek.

Acara dihelat di halaman kantor DPP Forkabi Jl. Nusa Indah No.24 Kelurahan Cilandak, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tampak hadir dalam acara H. Abdul Ghoni, Ketua Umum, H. Syarif, Sekretaris MPO Pusat, H. Tahyudin Aditya, Wakil Ketua Umum, H. Marzuki, Bendahara Umum dan Hj. Sirna, Wakil Sekretaris DPP Forkabi.

Badan otonom Forkabi, H. Samsudin, Ketua LABH Forkabi, Mpok Ayu, Ketua Pusat Srikandi Forkabi, Eko Suherman, Ketua Pusat Siaga Bencana Inti Forkabi, Danko Opay Ketua Komando Kujang Forkabi dan Ketua DPD Forkabi se-Jabodetabek.

Ketua Pusat Srikandi DPP Forkabi hadir dalam acara

Maksud dari diadakan rapat ini, menurut Ketua Umum DPP Forkabi, H. Abdul Ghoni, untuk konsolidasi dan pembenahan struktural tiap DPD mengingat DPP akan segera melakukan Pelantikan.

“Kita bahas dihari ini bagaimana kita menyikapinya persoalan banding putusan PTUN, persiapan pelantikan DPP dan DPD,” terang anggota DPRD DKI tersebut.

Selanjutnya, ucap beliau, monitoring Musda dan instruksi Muscab di tiap daerah yang memang belum melakukan restrukturisasi kepengurusan.

“Kedepan, kita berharap Forkabi selaku organisasi etnis terbesar di Jakarta, bisa menjalankan roda organisasi sesuai dengan AD/ART. Karena tidak ada yang namanya Forkabi Tegak Lurus dan Forkabi Satu Komando, hanya ada satu Forkabi,” beber tokoh Betawi ini.

Peserta Rapat yang terdiri dari DPD dan Bandan Otonom

Disinggung masalah banding yang dilakukan oleh pihak yang menamakan sebagai Forkabi Tegak Lurus, dirinya menjawab, Forkabi yang dipimpinnya sudah menyerahkan masalah tersebut pada Lembaga Advokasi Bantuan Hukum (LABH) DPP Forkabi.

“Sangat saya sayangkan masih banyak saudara-saudara kita yang tidak dapat legowo dan menerima hasil putusan PTUN dengan melakukan banding,” ungkap H. Ghoni

Melihat kondisi tersebut, masih kata Ketua Umum Forkabi, dirinya dengan LABH tetap menghormati hasil keputusan PTUN dan tetap siap menghadapi banding.

“Saya berharap pada seluruh pengurus juga anggota Forkabi, tetap menjalankan roda organisasi lakukan restrukturisasi kepengurusan di tiap daerah, tanpa keluar dari AD/ART,” pungkas Ketum Forkabi.

Penyerahan SK ke DPD Tangerang Selatan dan Kota Bekasi oleh H. Ghoni

Dalam acara itu juga, Ketua DPP Forkabi memberikan Surat Keputusan (SK) kepada DPD Forkabi Kota Bekasi dan DPD Forkabi Tangerang Selatan.

(Fahmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *