NASIONAL

Sikapi Hasil Survey, PPP Berjuang Berjamaah Bukan Lewat Survey

PENAPERSATUAN – Hasil survei platform Nyari Presiden (Nyapres 2024) menunjukkan sentimen agama masih menentukan pilihan politik pemilih di 2024. Untuk itu, partai-partai Islam dinilai masih akan memiliki posisi di Pilpres 2024 mendatang. Dua partai baru yakni Partai Ummat besutan Amien Rais dan Partai Gelora besutan Fahri Hamzah mulai menyalip posisi partai-partai lama seperti PPP dan PBB.

Sekjen Nyapres 2024, Bayu Adi Permana menyebut survei menunjukkan partai dengan basis konstituen Islam yang paling diharapkan menang di Pemilu 2024 adalah PKS dengan 42,14 persen, PKB dengan 19,92 persen, PAN dengan 11,45 persen, Partai Ummat 11,07 persen, PPP 7,71 persen, Partai Gelora 4,89 persen dan PBB 2,82 persen.

“Menariknya dari hasil itu, partai baru seperti Partai Ummat dan Partai Gelora lebih diharapkan menang dibanding partai lama seperti PPP dan PBB,” ujar Bayu dalam keterangannya, Senin, 31 Mei 2021.

Survei ini dilakukan dengan metode wawancara secara online. Daftar pertanyaan disusun dan ditempatkan pada sistem data based tertentu sehingga responden dapat mengisi dan memberikan pendapatnya secara online. Kuisioner disebarkan menggunakan jejaring media sosial (FB dan WA) melalui iklan Facebook dengan pilihan kategori penerima iklan yakni lokasi (sebaran provinsi responden) dan usia minimal 17 tahun.

Survei ini mengambil sampel 1.310 responden yang tersebar di 32 provinsi. Margin of error +/- 2,8% dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. Proses pengumpulan data dilaksanakan dari tanggal 17 April-10 Mei 2021 secara online. Mensikapi maraknya pengajuan calon Presiden dan Wakil Presiden sejak awal 2021 oleh banyak lembaga survey, ditanggapi dingin oleh Hidartono,SE, Wakil Sekjend Parmusi.Menurutnya dbanyaknya calon presiden yang muncul dari kalangan PPP terlalu dini,”PPP harus konsentrasi kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas untuk memperoleh dukungan suara sebanyak mungkin. Baru bicara kepemimpinan Nasional.” Selain itu, partai-partai politik juga yang berkoalisi dibatasi 4 pasangan Capres/Cawapres dengan koalisi minimal 20% suara Elektoral treshold untuk min Calon Presoden dan Calon Wakil Presiden. “Lebih baik bakal calon nanti paling banyak 4 paslon Presiden,” tambah Hindartono. Terkait maraknya calon PPP, yakni Taj Yasin, Suharso Monoarfa untuk maju dalam Pilpres, Hindartono juga menyarankan para buzzer PPP di media sosial untuk menghentikan kampanye Pencapresan dari PPP. “PPP jangan ikut-ikutan arus partao lain.Tidak perlu nyapres atau cawapres dulu. Besarkan PPP dulu,” pungkas aktivis PP GMPI (Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembangunan Indonesia). Hindartono juga mengajak rekan-rekan yang di DPP PPP untuk istiqomah dan Amar Makruf Nahi Munkar, agar PPP mendapat lebih banyak lagi simpati ummat Islam Indonesia. Selain itu, UU Pemilu 2024, saat ini perlu dikritisi bersama. Pemilu 2024 tinggal hitungan tahun. UU Pemilu saja masih abu-abu. “GMPI telah mengusulkan dalam Rakernas I ke DPP PPP, Pemilu sebaiknya diatur melalui UU Pileg dan UU Pilpres. Sementara Pilkada, hasil Pileg 2024 atau DPRD I dan DPRD II saja yang memilih Bupati/Wakil Bupati serta Gubernur/Wakil Gubernur,” usul Hindartono, SE yang sekarang aktif juga di PP GMPI. Jadi, Pilpresnya setelah Pileg 2024.”Realistis saja, KPPS dan petugas pemilu sampai tingkat TPS sangat kelelahan saat pemilihan dan perhitungan suara pada Pemilu 2019 kemarin,” tambah Hindartono, SE. Usul sistem Pemilu untuk diubah atau revisi sedikit dari sistem Pemilu sudah bergema setahun lalu mengenai UU Partai Politik.Anggota DPR RI, Hj Nurhayati Soeharso Monoarfa ingin sistem Pemilu tetap pada 2024 dengan UU Parpol 2019. Tapi Pilpresnya setelah Pemilu Legislatif 2024.”DPR RI sudah tidak ada waktu untuk membahas revisi UU Parpol dan sudah tidak masuk rencana Prolegnas dalam 2 tahun terakhir,” kata Hj Nurhayati SM. Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengaku akan tetap menggelar Pilkada Aceh tahun 2022. Politikus PPP, Nurhayati Monoarfa, mengatakan daerah harus mengikuti aturan pilkada dalam UU Pemilu.
“Jadi intinya kalender pilkada mengikuti kalender pilkada nasional yang periode jabatannya disesuaikan dan diatur di dalam UU pemilu bagi semua daerah di dalam NKRI,” kata Nurhayati.

Nurhayati

Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan semua daerah di Indonesia harus mengikuti aturan UU Pemilu. Termasuk, terkait jadwal pelaksanaan pilkada.

“Aturan pilkada harus mengikuti UU Pemilu, maka semua yang berada di NKRI harus ikuti UU Pemilu.
Wakil Komisi II DPR RI menegaskan Pilkada serentak diatur UU Pemilu.
Lebih lanjut, Nurhayati juga menyoroti perihal anggaran pilkada. Ia mengatakan anggaran pelaksanaan pilkada berasal dari pemerintah pusat.

“Karena anggaran dari pusat setiap pilkada walaupun pelaksanaan di daerah,” ucap Hj. Nurhayati.

Mensikapi agar Pemilu 2024 dipisah antara UU Pileg dan UU Pilpres, untuk mensiasatinya bisa dengan diterbitkan Peraturan Pemerintah Penggantu Undang-undang,”Memang kesannya aneh, setiap mau Pemilu, undang-undangnya selalu ganti-ganti. Untuk menjembatani keinginan pemisahan Pilpres dan Pileg, Pemerintah bisa menerbitkan Perpu,” jelas Dr. Mahmuzar,M.Hum , pakar hukum tata negara dan ilmu administrasi negara dari UIN Sultan Syarif Kasim, Riau.

(Aj Setia)
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *