Halal Bihalal Serikat Ekonomi Pesantren (SEP) Korwil Bandung Raya
PENAPERSATUAN – Rabu, (26/5/2021) bertempat di rumah makan Riung Panyaungan di jalan Banjaran, Soreang. Kordinator Wilayah Serikat Ekonomi Pesantren (SEP) Bandung Raya yang meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Subang mengadakan acara Halal Bilhalal dan membahas Program Kerja SEP.

Pertemuan ini di hadiri oleh Pengurus SEP Pusat yang di wakili oleh Ustad Kohar, Kang Ardi, dan juga di hadiri oleh pengurus SEP Korwil Bandung Raya beserta perwakilan pengurus SEP Kabupaten/Kota Sebandung Raya.
Ketua SEP Korwil Bandung Raya, Ustad Nopian memberi keterangan bahwa selain acara Halal Bihalal, pertemuan ini adalah menindaklanjuti program-program yang telah di canangkan oleh SEP Pusat untuk pemberdayaan ekonomi pesantren.
Diantara program yang akan dilakukan, masih kata Ustadz Nopian, SEP Korwil Bandung Raya membuat SEP CORNER di 50 pesantren. SEP CORNER tersebut merupakan salah satu usaha pesantren yang dikerjasamakan dengan Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS).
“Dengan mengadakan unit usaha yang bernama Unit Layanan Keuangan Syariat (ULKS), yang di kelola oleh pesantren dan merupakan ciri keanggotaan pesantren yang sudah bergabung dengan SEP. Untuk mensukseskan program ini akan di laksanakan dulu bimbingan teknik untuk 50 pesantren yang akan menyelenggarakan SEP CORNER,” papar Ustadz Nopian.
Sebagai pengurus SEP Pusat, Ustad Kohar juga menjelaskan program-program yang sudah dicanangkan oleh SEP Pusat. “Program yang sudah dicanangkan seperti SEP CORNER, Koperasi Anggota SEP (KASEP) dan program-program yang lainnya,” jelas Ustadz Kohar, saat ditemui penapersatuan.com di lokasi.
Dijelaskan olehnya, program tersebut merupakan upaya untuk memajukan pesantren di bidang ekonomi, sehingga terus berupaya menjalin komunikasi dengan Kementerian Perekonomian, Dinas Koperasi Jawa Barat, BI dan Lembaga-lembaga lain, untuk mendapatkan program yang dapat dimanfaatkan oleh pesantren. SEP sendiri juga melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap pesantren.
Ustadz Nopian juga menambahkan, Serikat Ekonomi Pesantren di deklarasikan pada tanggal 12 November 2019 di pesantren Al Idrisiyah, Tasikmalaya oleh 500 pesantren dari berbagai daerah di Jawa Barat.
“Gerakan ini lahir dari silaturahim-silaturahim antar pesantren, dalam bingkai cita-cita untuk menyatukan pesantren, khususnya dalam hal penguatan dan kemandirian ekonomi,” tambahnya.
Visi dari berdirinya SEP ini, lanjut Ustadz Nopian, adalah menjadi rumah bersama bagi pesantren untuk membangun ekonomi dan mensejahterakan umat.
“Dan sampai sekarang sudah ribuan pesantren se Jawa Barat yang bergabung dengan SEP, dan sudah terbentuk kepengurusan Korwil se Jawa Barat,” pungkasnya Ustadz Nopian.
(Mam/Red)