ASPIRASI

Pentingnya Sosialisasi Peraturan Daerah bagi Masyarakat

Tanggerang, Penapersatuan.com – Anggota DPRD Propinsi Banten dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Iskandar, S.Ag. M.Sos, mengadakan acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda). Acara yang berlangsung di Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tanggerang itu berlangsung dengan mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Sosialisasi tersebut merupakan program pemerintah bersama Anggota DPRD Propinsi Banten, dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat tahu produk-produk hukum yang telah dihasilkan oleh Pemerintah Daerah bersama Anggota DPRD.

Drs. H. Juhairi, M.Si, narasumber dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah No.5 Tahun 2018, tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga

Hadir sebagai narasumber, Drs. H. Juhairi, M.Si, yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Batu Ceper dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dengan tema ‘Peran Masyarakat dalam Membangun Ketahanan Keluarga agar tercipta stabilitas kehidupan yang kuat dan dinamis’.

Masyarakat yang hadir dalam acara Sosialisasi Perda terlihat serius mendengar dan mengikuti acara

Dengan adanya Soialisasi Perda (Sosper) ini, jelas Iskandar, diharapkan masyarakat bisa mengerti, mengetahui persis bagaimana tata urutan Perda. Kedua, masyarakat tahu akan tugas fungsi anggota dewan, dan yang ketiga, bahwa sosialisasi Perda ini penting, agar masyarakat mengetahui bahwa Pemerintah Daerah, Pemerintah Propinsi baru bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai dengan opininya masing-masing setelah Perda itu terbentuk.

“Karena Perda itukan sifatnya mengikat bagi semua masyarakat. Satu contoh, misalnya Perda tentang pondok pesantren, maka Perda itu berlaku untuk pondok pesantren yang ada di Banten, Perda tentang pendidikan, ya itu mengikat untuk seluruh pendidikan yang ada di Banten,” jelasnya.

Alim ulama serta tokoh masyarakat juga tampak hadir dalam acara tersebut

Acara Sosper yang dilakukan serentak pada hari  Rabu, (17/3/2021) oleh 85 anggota dewan dengan mengundang 150 undangan untuk Sosper yang sama. “Nanti akan ada Sosper dengan Perda yang beda yang diadakan 2 kali dalam satu bulan. Kita berharap Sosper ini bisa dilakukan selamanya, minimal, hingga masa periode ini berakhir,” harap Ketua Fraksi PPP DPRD Propinsi Banten tersebut.

Karena, masih kata Iskandar, efeknya dari Sosper tersebut bagus sekali, anggota dewan bisa bersentuhan, bisa bertemu langsung dengan masyarakat. “Masyarakat juga bisa mengetahui dan memahami tentang fungsi dari Perda itu sendiri,” imbuhnya.

(Fadiel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *