DPC PPP Kabupaten Malaka Siap Lantik Pengurus PPP di 12 Kecamatan dan 127 Desa
Malaka, Penapersatuan.com – Kabupaten Malaka yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Belu tahun 2012 silam.
Dari 25 Anggota DPRD Kabupaten Malaka, hanya 9 partai politik yang mampu menduduki kadernya di kursi parlemen, tidak termasuk PPP.
Melihat kondisi seperti itu, PPP harus melakukan kerja keras agar ada kader terbaik PPP yang bisa duduk di kursi parlemen, papar Ponsianus Manek, selaku Ketua DPC PPP Kabupaten Malaka.
“Sampai saat ini, PPP Kabupaten Malaka terus melakukan sosialisasi juga konsolidasi kepengurusan sampai pada tingkat desa,” terang Ponsianus.
Masih kata Ponsianus, dirinya juga pengurus DPC PPP Kabupaten Malaka terus turun kebawah, silaturahmi dengan tokoh masyarakat juga alim ulama yang ada guna membesarkan PPP di Kabupaten Malaka.
“Turunnya pengurus DPC PPP diharapkan dapat menjadi ajang perjuangan kita untuk terus mensosialisasikan dan membesarkan PPP,” sambungnya.
Untuk membentuk kepengurusan partai yang solid di Kabupaten Malaka yang memiliki 12 Kecamatan dan 127 Desa itu tidaklah mudah.
“Membentuk kepengurusan sampai tingkat Desa memang tidak mudah, tapi kita tetap optimis hal itu bisa kita lakukan, dengan harapan 2024 nanti PPP bisa mempunyai perwakilan di DPRD Kabupaten Malaka,” ujarnya penuh semangat.
Karena pembentukan pengurus di 12 Kecamatan dan 127 Desa itu sudah menjadi target pengurus DPC PPP Kabupaten Malaka.
“Saya optimis dan yakin, dengan data yang sudah masuk insya Allah tanggal 5 Januari 2022, kita siap melantik kepengurusan PPP di 12 Kecamata juga 127 Desa,” pungkas Ponsianus Manek.
(Fadiel)